18.9 C
New York

Guna Berikan Efek Jera, Sat Lantas Surabaya Gelar PARAJOYO PRESISI

Published:

Guna Berikan Efek Jera, Sat Lantas Surabaya Gelar PARAJOYO PRESISI

SURABAYA, liputanterkini.co.id – Guna memberikan efek jera kepada pdngguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas, jajaran Sat Lantas Polrestabes Surabaya melaksanakan patroli penindakan selektif prioritas dalam program PARAJOYO PRESISI (Patroli Ramadhan Aman Jogo Suroboyo Presisi).

Bertempat di Pos Lantas Siola ( P 1-12 ) dan Pos Pantau Taman Bungkul, Kota Surabaya. Sabtu & Minggu (25 – 26/3/2023).

Dalam patroli sekala besar yang di pimpin Pamenwas Polrestabes yang melibatkan 22 Personel Lantas di pimpin KBO Lantas.

️Dijelaskan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, SH., S. IK., M. Si, bahwa dalam giat tersebut, Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan penindakan Tilang secara selektif prioritas terhadap kendaraan R2 yang melakukan pelanggaran di antaranya Knalpot “Brong”/Bising., Tidak Menggunakan TNKB., Kendaraan Tanpa Kelengkapan yang digunakan untuk Kebut-kebutan/Balap Liar dan Hal – hal yang berpotensi fatalitas Laka Lantas, terangnya.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan efek kejut/efek jera. kepada pengguna kendaraan yang cenderung mengabaikan himbauan/teguran Petugas untuk mematuhi peraturan lalu lintas di tengah kota Surabaya/Jalur Protokol khususnya pada malam hari yang mana sering dilanjutkan dengan Aksi Kebut – kebutan yang sangat berbahaya dengan Suara Bising yang sangat dikeluhkan dan meresahkan masyarakat.

Kendaraan dengan Knalpot Brong yang disita dan diamankan baru dapat diambil / Tukar BB
apabila sudah diganti dengan knalpot standar yg memiliki tingkat DB ( Desibel ) yg sesuai dgn Kapasitas Mesinnya.

Semoga melalui kegiatan ini, para pengguna jalan dan pengendara di Kota Surabaya menjadi lebih tertib. Sehingga ketertiban dan kenyamanan Kota Surabaya dapat kembali dirasakan, pungkas Arif.

Perlu di ketahui, kegiatan dilaksanakan diseputaran Jln. Tunjungan dengan hasil 101 (Seratus Satu) Penindakan Tilang dengan Barang Bukti yang diamankan adalah Kendaraan Roda 2 sebanyak 49 Unit dan STNK / SIM sebanyak 55 Buah.**
(Red)

Related articles

spot_img

Recent articles

spot_img