BERITA POLISI SURABAYA, Liputan Terkini – Kali ini, Sat Lantas Polrestabes Surabaya laksanakan kegiatan Sim Cak Tejo (Cakap Tertib Jogo Suroboyo) dengan agenda Goes to Corporation Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya.
Bertempat di Satpas Colombo, Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Sabtu (24/9/2022).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M. Si menyampaikan bahwa “Sim Cak Tejo kali ini menyasar Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya”.
“Tahapannya, pegawai Pengadilan Negeri Surabaya mendaftar dengan menyerahkan NIP, email dan Nomor WA, kemudian mendapatkan notifikasi link WA E-Avis di gadget masing-masing. Dengan link E-Avis tersebut, pemohon dapat langsung mengerjakan ujian teori dan apabila dinyatakan lulus akan mengikuti proses selanjutnya”, terang Kasat Lantas.
Selanjutnya di Satpas Colombo, setiap pemohon atau pegawai Pengadilan Negeri Surabaya yang mengikuti program SIM Cak Tejo Goes to Corporation, yang telah dinyatakan lulus ujian teori E-Avis, melakukan proses registrasi dan identifikasi ujian praktek. Apabila dinyatakan lulus, maka langsung dapat melakukan cetak SIM.
Hasil yang dicapai, dari 93 pemohon, sebanyak 86 orang dinyatakan lulus dan 7 orang dinyatakan tidak lulus karena belum memenuhi syarat ujian E- Avis, tambahnya.
Pemohon dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan pengurusan SIM dengan baik dan teratur, pungkas Kasat Lantas.*
(Red)