Blog

  • Begini Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04

    Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04 di Perairan Bitung

    BITUNG – 15 April, 2026, Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan kesiapsiagaan dan kecepatan tinggi dalam menangani insiden kebakaran yang melanda kapal KM Maranatha 04. Insiden yang terjadi  sekitar pukul 05.44 WITA ini berlangsung di wilayah perairan Selat Lembeh, tepatnya di depan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kota Bitung.

    Mendapat informasi kejadian,  Ditpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., segera mengerahkan personel dan memerintahkan evakuasi serta penanganan darurat.
    Sigap Padamkan Api, Dua ABK Selamat
    Satu unit kapal patroli KP SBU XV 2003 yang dikomandani oleh Bripka Hanny Wantania beserta awak kapal segera dikerahkan menuju lokasi. Sesampainya di sana, diketahui kapal KM Maranatha 04 sedang bersandar atau berlabuh ketika api mulai muncul.
    Petugas langsung bertindak cepat melakukan pemadaman menggunakan peralatan pemadam kebakaran yang tersedia. Berkat ketangkasan dan kerja cepat tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum meluas ke bagian lain kapal.
    Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik pada instalasi di atas kapal. Dalam insiden tersebut, dua orang Awak Kapal (ABK) yang sedang bertugas menjaga kapal berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak mengalami luka-luka.
    Imbauan Keselamatan Pelayaran
    Situasi berhasil diamankan sepenuhnya dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, penyebab pasti dan kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
    Sebagai bentuk tanggung jawab dan pencegahan, Ditpolairud Polda Sulut mengimbau seluruh Nakhoda dan awak kapal agar selalu melakukan pengecekan rutin.
    “Kami mengimbau agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik serta seluruh peralatan keselamatan kapal dalam keadaan baik dan layak fungsi, guna mencegah terulangnya insiden kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya.
  • Begini Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04

    Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04 di Perairan Bitung

    BITUNG – 15 April, 2026, Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan kesiapsiagaan dan kecepatan tinggi dalam menangani insiden kebakaran yang melanda kapal KM Maranatha 04. Insiden yang terjadi  sekitar pukul 05.44 WITA ini berlangsung di wilayah perairan Selat Lembeh, tepatnya di depan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kota Bitung.

    Mendapat informasi kejadian,  Ditpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., segera mengerahkan personel dan memerintahkan evakuasi serta penanganan darurat.
    Sigap Padamkan Api, Dua ABK Selamat
    Satu unit kapal patroli KP SBU XV 2003 yang dikomandani oleh Bripka Hanny Wantania beserta awak kapal segera dikerahkan menuju lokasi. Sesampainya di sana, diketahui kapal KM Maranatha 04 sedang bersandar atau berlabuh ketika api mulai muncul.
    Petugas langsung bertindak cepat melakukan pemadaman menggunakan peralatan pemadam kebakaran yang tersedia. Berkat ketangkasan dan kerja cepat tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum meluas ke bagian lain kapal.
    Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik pada instalasi di atas kapal. Dalam insiden tersebut, dua orang Awak Kapal (ABK) yang sedang bertugas menjaga kapal berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak mengalami luka-luka.
    Imbauan Keselamatan Pelayaran
    Situasi berhasil diamankan sepenuhnya dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, penyebab pasti dan kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
    Sebagai bentuk tanggung jawab dan pencegahan, Ditpolairud Polda Sulut mengimbau seluruh Nakhoda dan awak kapal agar selalu melakukan pengecekan rutin.
    “Kami mengimbau agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik serta seluruh peralatan keselamatan kapal dalam keadaan baik dan layak fungsi, guna mencegah terulangnya insiden kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya.
  • Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha

    Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04 di Perairan Bitung

    Sidik Bhayangkara Indonesia
    BITUNG – 15 April, 2026, Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan kesiapsiagaan dan kecepatan tinggi dalam menangani insiden kebakaran yang melanda kapal KM Maranatha 04. Insiden yang terjadi  sekitar pukul 05.44 WITA ini berlangsung di wilayah perairan Selat Lembeh, tepatnya di depan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kota Bitung.

    Mendapat informasi kejadian,  Ditpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., segera mengerahkan personel dan memerintahkan evakuasi serta penanganan darurat.
    Sigap Padamkan Api, Dua ABK Selamat
    Satu unit kapal patroli KP SBU XV 2003 yang dikomandani oleh Bripka Hanny Wantania beserta awak kapal segera dikerahkan menuju lokasi. Sesampainya di sana, diketahui kapal KM Maranatha 04 sedang bersandar atau berlabuh ketika api mulai muncul.
    Petugas langsung bertindak cepat melakukan pemadaman menggunakan peralatan pemadam kebakaran yang tersedia. Berkat ketangkasan dan kerja cepat tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum meluas ke bagian lain kapal.
    Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik pada instalasi di atas kapal. Dalam insiden tersebut, dua orang Awak Kapal (ABK) yang sedang bertugas menjaga kapal berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak mengalami luka-luka.
    Imbauan Keselamatan Pelayaran
    Situasi berhasil diamankan sepenuhnya dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, penyebab pasti dan kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
    Sebagai bentuk tanggung jawab dan pencegahan, Ditpolairud Polda Sulut mengimbau seluruh Nakhoda dan awak kapal agar selalu melakukan pengecekan rutin.
    “Kami mengimbau agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik serta seluruh peralatan keselamatan kapal dalam keadaan baik dan layak fungsi, guna mencegah terulangnya insiden kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya.
  • Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha

    Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04 di Perairan Bitung

    Sidik Bhayangkara Indonesia
    BITUNG – 15 April, 2026, Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan kesiapsiagaan dan kecepatan tinggi dalam menangani insiden kebakaran yang melanda kapal KM Maranatha 04. Insiden yang terjadi  sekitar pukul 05.44 WITA ini berlangsung di wilayah perairan Selat Lembeh, tepatnya di depan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kota Bitung.

    Mendapat informasi kejadian,  Ditpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., segera mengerahkan personel dan memerintahkan evakuasi serta penanganan darurat.
    Sigap Padamkan Api, Dua ABK Selamat
    Satu unit kapal patroli KP SBU XV 2003 yang dikomandani oleh Bripka Hanny Wantania beserta awak kapal segera dikerahkan menuju lokasi. Sesampainya di sana, diketahui kapal KM Maranatha 04 sedang bersandar atau berlabuh ketika api mulai muncul.
    Petugas langsung bertindak cepat melakukan pemadaman menggunakan peralatan pemadam kebakaran yang tersedia. Berkat ketangkasan dan kerja cepat tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum meluas ke bagian lain kapal.
    Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik pada instalasi di atas kapal. Dalam insiden tersebut, dua orang Awak Kapal (ABK) yang sedang bertugas menjaga kapal berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak mengalami luka-luka.
    Imbauan Keselamatan Pelayaran
    Situasi berhasil diamankan sepenuhnya dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, penyebab pasti dan kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
    Sebagai bentuk tanggung jawab dan pencegahan, Ditpolairud Polda Sulut mengimbau seluruh Nakhoda dan awak kapal agar selalu melakukan pengecekan rutin.
    “Kami mengimbau agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik serta seluruh peralatan keselamatan kapal dalam keadaan baik dan layak fungsi, guna mencegah terulangnya insiden kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya.
  • Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha

    Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04 di Perairan Bitung

    Sidik Bhayangkara Indonesia
    BITUNG – 15 April, 2026, Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan kesiapsiagaan dan kecepatan tinggi dalam menangani insiden kebakaran yang melanda kapal KM Maranatha 04. Insiden yang terjadi  sekitar pukul 05.44 WITA ini berlangsung di wilayah perairan Selat Lembeh, tepatnya di depan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kota Bitung.

    Mendapat informasi kejadian,  Ditpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., segera mengerahkan personel dan memerintahkan evakuasi serta penanganan darurat.
    Sigap Padamkan Api, Dua ABK Selamat
    Satu unit kapal patroli KP SBU XV 2003 yang dikomandani oleh Bripka Hanny Wantania beserta awak kapal segera dikerahkan menuju lokasi. Sesampainya di sana, diketahui kapal KM Maranatha 04 sedang bersandar atau berlabuh ketika api mulai muncul.
    Petugas langsung bertindak cepat melakukan pemadaman menggunakan peralatan pemadam kebakaran yang tersedia. Berkat ketangkasan dan kerja cepat tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum meluas ke bagian lain kapal.
    Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik pada instalasi di atas kapal. Dalam insiden tersebut, dua orang Awak Kapal (ABK) yang sedang bertugas menjaga kapal berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak mengalami luka-luka.
    Imbauan Keselamatan Pelayaran
    Situasi berhasil diamankan sepenuhnya dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, penyebab pasti dan kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
    Sebagai bentuk tanggung jawab dan pencegahan, Ditpolairud Polda Sulut mengimbau seluruh Nakhoda dan awak kapal agar selalu melakukan pengecekan rutin.
    “Kami mengimbau agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik serta seluruh peralatan keselamatan kapal dalam keadaan baik dan layak fungsi, guna mencegah terulangnya insiden kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya.
  • Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04 di Perairan Bitung

    Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04 di Perairan Bitung

    Sidik Bhayangkara Indonesia
    BITUNG – 15 April, 2026, Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan kesiapsiagaan dan kecepatan tinggi dalam menangani insiden kebakaran yang melanda kapal KM Maranatha 04. Insiden yang terjadi  sekitar pukul 05.44 WITA ini berlangsung di wilayah perairan Selat Lembeh, tepatnya di depan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kota Bitung.

    Mendapat informasi kejadian,  Ditpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., segera mengerahkan personel dan memerintahkan evakuasi serta penanganan darurat.
    Sigap Padamkan Api, Dua ABK Selamat
    Satu unit kapal patroli KP SBU XV 2003 yang dikomandani oleh Bripka Hanny Wantania beserta awak kapal segera dikerahkan menuju lokasi. Sesampainya di sana, diketahui kapal KM Maranatha 04 sedang bersandar atau berlabuh ketika api mulai muncul.
    Petugas langsung bertindak cepat melakukan pemadaman menggunakan peralatan pemadam kebakaran yang tersedia. Berkat ketangkasan dan kerja cepat tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum meluas ke bagian lain kapal.
    Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik pada instalasi di atas kapal. Dalam insiden tersebut, dua orang Awak Kapal (ABK) yang sedang bertugas menjaga kapal berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak mengalami luka-luka.
    Imbauan Keselamatan Pelayaran
    Situasi berhasil diamankan sepenuhnya dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, penyebab pasti dan kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
    Sebagai bentuk tanggung jawab dan pencegahan, Ditpolairud Polda Sulut mengimbau seluruh Nakhoda dan awak kapal agar selalu melakukan pengecekan rutin.
    “Kami mengimbau agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik serta seluruh peralatan keselamatan kapal dalam keadaan baik dan layak fungsi, guna mencegah terulangnya insiden kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya.
  • Saat ini Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

    Saat ini Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

    Fenomena rokok elektrik atau vape yang kian populer di kalangan anak muda kembali menuai sorotan kritis. Di tengah gencarnya promosi sebagai alternatif “lebih aman” dibanding rokok konvensional, fakta global justru menunjukkan arah berbeda. Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran dan penggunaan vape secara total.

    Kebijakan pelarangan ini bukan tanpa dasar. World Health Organization mengungkapkan bahwa aerosol dari vape mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan. Bahkan, dalam beberapa studi, paparan jangka panjang dikaitkan dengan gangguan paru-paru dan risiko adiksi yang tidak kalah serius dari rokok biasa.

    Lebih mengkhawatirkan lagi, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime mengindikasikan bahwa perangkat vape kini mulai disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika sintetis. Temuan ini menambah dimensi baru dalam persoalan vape—bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap keamanan dan penegakan hukum.

    Dengan fakta tersebut, narasi bahwa vape adalah sekadar gaya hidup modern menjadi patut dipertanyakan. Di balik desain futuristik dan citra “kekinian”, tersembunyi potensi bahaya yang dapat berdampak pada generasi muda. Pertanyaannya kini bukan lagi soal tren, melainkan sejauh mana kesadaran publik dan ketegasan regulasi mampu melindungi masa depan bangsa.

     

     

  • Saat ini Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

    Saat ini Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

    Fenomena rokok elektrik atau vape yang kian populer di kalangan anak muda kembali menuai sorotan kritis. Di tengah gencarnya promosi sebagai alternatif “lebih aman” dibanding rokok konvensional, fakta global justru menunjukkan arah berbeda. Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran dan penggunaan vape secara total.

    Kebijakan pelarangan ini bukan tanpa dasar. World Health Organization mengungkapkan bahwa aerosol dari vape mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan. Bahkan, dalam beberapa studi, paparan jangka panjang dikaitkan dengan gangguan paru-paru dan risiko adiksi yang tidak kalah serius dari rokok biasa.

    Lebih mengkhawatirkan lagi, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime mengindikasikan bahwa perangkat vape kini mulai disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika sintetis. Temuan ini menambah dimensi baru dalam persoalan vape—bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap keamanan dan penegakan hukum.

    Dengan fakta tersebut, narasi bahwa vape adalah sekadar gaya hidup modern menjadi patut dipertanyakan. Di balik desain futuristik dan citra “kekinian”, tersembunyi potensi bahaya yang dapat berdampak pada generasi muda. Pertanyaannya kini bukan lagi soal tren, melainkan sejauh mana kesadaran publik dan ketegasan regulasi mampu melindungi masa depan bangsa.

     

     

  • Saat ini Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

    Saat ini Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

    Fenomena rokok elektrik atau vape yang kian populer di kalangan anak muda kembali menuai sorotan kritis. Di tengah gencarnya promosi sebagai alternatif “lebih aman” dibanding rokok konvensional, fakta global justru menunjukkan arah berbeda. Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran dan penggunaan vape secara total.

    Kebijakan pelarangan ini bukan tanpa dasar. World Health Organization mengungkapkan bahwa aerosol dari vape mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan. Bahkan, dalam beberapa studi, paparan jangka panjang dikaitkan dengan gangguan paru-paru dan risiko adiksi yang tidak kalah serius dari rokok biasa.

    Lebih mengkhawatirkan lagi, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime mengindikasikan bahwa perangkat vape kini mulai disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika sintetis. Temuan ini menambah dimensi baru dalam persoalan vape—bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap keamanan dan penegakan hukum.

    Dengan fakta tersebut, narasi bahwa vape adalah sekadar gaya hidup modern menjadi patut dipertanyakan. Di balik desain futuristik dan citra “kekinian”, tersembunyi potensi bahaya yang dapat berdampak pada generasi muda. Pertanyaannya kini bukan lagi soal tren, melainkan sejauh mana kesadaran publik dan ketegasan regulasi mampu melindungi masa depan bangsa.

     

     

  • Viral Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

    Viral Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

    Fenomena rokok elektrik atau vape yang kian populer di kalangan anak muda kembali menuai sorotan kritis. Di tengah gencarnya promosi sebagai alternatif “lebih aman” dibanding rokok konvensional, fakta global justru menunjukkan arah berbeda. Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran dan penggunaan vape secara total.

    Kebijakan pelarangan ini bukan tanpa dasar. World Health Organization mengungkapkan bahwa aerosol dari vape mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan. Bahkan, dalam beberapa studi, paparan jangka panjang dikaitkan dengan gangguan paru-paru dan risiko adiksi yang tidak kalah serius dari rokok biasa.

    Lebih mengkhawatirkan lagi, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime mengindikasikan bahwa perangkat vape kini mulai disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika sintetis. Temuan ini menambah dimensi baru dalam persoalan vape—bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap keamanan dan penegakan hukum.

    Dengan fakta tersebut, narasi bahwa vape adalah sekadar gaya hidup modern menjadi patut dipertanyakan. Di balik desain futuristik dan citra “kekinian”, tersembunyi potensi bahaya yang dapat berdampak pada generasi muda. Pertanyaannya kini bukan lagi soal tren, melainkan sejauh mana kesadaran publik dan ketegasan regulasi mampu melindungi masa depan bangsa.