Blog

  • Operasi Senyap Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba di Jakbar, 2 Pengedar Diringkus

    Operasi Senyap Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba di Jakbar, 2 Pengedar Diringkus

     

    Ringkasan Berita:

    • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pengedar narkoba berinisial MJ (33) di Palmerah dan MR (28) di Tambora, Jakarta Barat, dalam operasi yang dilakukan pada 30 Mei dan 1 Juni 2026.
    • Dari kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat total 7,34 gram, satu butir ekstasi, telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
    • Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya.

     

    TRIBUNJAKARTA.COM – Dua orang yang mengedarkan narkoba di Jakarta Barat diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

    Peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat dibongkar dalam operasi senyap yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

    Dua orang  pengedar narkoba itu ditangkap di dua lokasi. Polisi meringkus pria berinisial MJ (33) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2026).

    Dalam penangkapan itu, polisi  mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 4,40 gram dan satu butir ekstasi.

    Dari lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

    Dua hari setelahnya, polisi kembali menangkap seorang pria lainnya berinisial MR (28) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

    Dari tangannya, Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan menyebut pihaknya berhasil menyita dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram yang disimpan di kotak sikat gigi.

    Dari video penangkapan, kotak sikat gigi itu disimpan dalam goodie bag yang dibalut dengan jaket ojek online (ojol).

    “Lalu pada tanggal 1 Juni 2026 kami mengamankan kembali terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 2,94 Gram yang berlokasi didaerah Tambora, Jakarta Barat dengan pelaku berinisial MR (28),” ungkapnya

    Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong.

    Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi.

    Lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    \

  • Operasi Senyap Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba di Jakbar, 2 Pengedar Diringkus

    Operasi Senyap Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba di Jakbar, 2 Pengedar Diringkus

     

    Ringkasan Berita:

    • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pengedar narkoba berinisial MJ (33) di Palmerah dan MR (28) di Tambora, Jakarta Barat, dalam operasi yang dilakukan pada 30 Mei dan 1 Juni 2026.
    • Dari kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat total 7,34 gram, satu butir ekstasi, telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
    • Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya.

     

    TRIBUNJAKARTA.COM – Dua orang yang mengedarkan narkoba di Jakarta Barat diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

    Peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat dibongkar dalam operasi senyap yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

    Dua orang  pengedar narkoba itu ditangkap di dua lokasi. Polisi meringkus pria berinisial MJ (33) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2026).

    Dalam penangkapan itu, polisi  mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 4,40 gram dan satu butir ekstasi.

    Dari lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

    Dua hari setelahnya, polisi kembali menangkap seorang pria lainnya berinisial MR (28) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

    Dari tangannya, Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan menyebut pihaknya berhasil menyita dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram yang disimpan di kotak sikat gigi.

    Dari video penangkapan, kotak sikat gigi itu disimpan dalam goodie bag yang dibalut dengan jaket ojek online (ojol).

    “Lalu pada tanggal 1 Juni 2026 kami mengamankan kembali terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 2,94 Gram yang berlokasi didaerah Tambora, Jakarta Barat dengan pelaku berinisial MR (28),” ungkapnya

    Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong.

    Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi.

    Lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    \

  • Operasi Senyap Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba di Jakbar, 2 Pengedar Diringkus

    Operasi Senyap Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba di Jakbar, 2 Pengedar Diringkus

     

    Ringkasan Berita:

    • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pengedar narkoba berinisial MJ (33) di Palmerah dan MR (28) di Tambora, Jakarta Barat, dalam operasi yang dilakukan pada 30 Mei dan 1 Juni 2026.
    • Dari kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat total 7,34 gram, satu butir ekstasi, telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
    • Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya.

     

    TRIBUNJAKARTA.COM – Dua orang yang mengedarkan narkoba di Jakarta Barat diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

    Peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat dibongkar dalam operasi senyap yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

    Dua orang  pengedar narkoba itu ditangkap di dua lokasi. Polisi meringkus pria berinisial MJ (33) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2026).

    Dalam penangkapan itu, polisi  mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 4,40 gram dan satu butir ekstasi.

    Dari lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

    Dua hari setelahnya, polisi kembali menangkap seorang pria lainnya berinisial MR (28) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

    Dari tangannya, Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan menyebut pihaknya berhasil menyita dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram yang disimpan di kotak sikat gigi.

    Dari video penangkapan, kotak sikat gigi itu disimpan dalam goodie bag yang dibalut dengan jaket ojek online (ojol).

    “Lalu pada tanggal 1 Juni 2026 kami mengamankan kembali terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 2,94 Gram yang berlokasi didaerah Tambora, Jakarta Barat dengan pelaku berinisial MR (28),” ungkapnya

    Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong.

    Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi.

    Lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    \

  • Operasi Senyap Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba di Jakbar, 2 Pengedar Diringkus

    Operasi Senyap Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba di Jakbar, 2 Pengedar Diringkus

     

    Ringkasan Berita:

    • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pengedar narkoba berinisial MJ (33) di Palmerah dan MR (28) di Tambora, Jakarta Barat, dalam operasi yang dilakukan pada 30 Mei dan 1 Juni 2026.
    • Dari kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat total 7,34 gram, satu butir ekstasi, telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
    • Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya.

     

    TRIBUNJAKARTA.COM – Dua orang yang mengedarkan narkoba di Jakarta Barat diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

    Peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat dibongkar dalam operasi senyap yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

    Dua orang  pengedar narkoba itu ditangkap di dua lokasi. Polisi meringkus pria berinisial MJ (33) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2026).

    Dalam penangkapan itu, polisi  mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 4,40 gram dan satu butir ekstasi.

    Dari lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

    Dua hari setelahnya, polisi kembali menangkap seorang pria lainnya berinisial MR (28) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

    Dari tangannya, Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan menyebut pihaknya berhasil menyita dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram yang disimpan di kotak sikat gigi.

    Dari video penangkapan, kotak sikat gigi itu disimpan dalam goodie bag yang dibalut dengan jaket ojek online (ojol).

    “Lalu pada tanggal 1 Juni 2026 kami mengamankan kembali terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 2,94 Gram yang berlokasi didaerah Tambora, Jakarta Barat dengan pelaku berinisial MR (28),” ungkapnya

    Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong.

    Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi.

    Lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    \

  • Polda Metro Jaya Bekuk 2 Pengedar Sabu di Bekasi, Sita 9,80 Gram Barbuk

    Polda Metro Jaya Bekuk 2 Pengedar Sabu di Bekasi, Sita 9,80 Gram Barbuk

    Rilis Polda Metro Jaya mengenai penangkapan dua tersangka pengedar sabu. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
    Rilis Polda Metro Jaya mengenai penangkapan dua tersangka pengedar sabu. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
     

    RM.id  Rakyat Merdeka – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk dua orang terduga pengedar sabu dalam operasi yang digelar Unit 3 Subdit 3 di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.

    Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA (22 tahun) dan DS (24 tahun). Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 9,80 gram yang diduga siap diedarkan.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran dan transaksi narkotika di kawasan Jatisampurna. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap MA di sebuah rumah kos di wilayah Jatisampurna.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar, dua unit timbangan digital, serta dua telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika. Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan DS di lokasi yang sama.

    Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka kemudian mengarahkan petugas ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Kalimanggis, Jatisampurna. Dari lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan satu paket sabu yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang dijalankan para tersangka.

    Kepala Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Septyan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 1 Juni 2026. “Kami telah mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial DS dan MA di sebuah kos di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi, dengan barang bukti sabu seberat 9,80 gram,” ujar Septyan, Sabtu (6/6/2026)

    Baca juga : Ada Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan

    Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

  • Polda Metro Jaya Bekuk 2 Pengedar Sabu di Bekasi, Sita 9,80 Gram Barbuk

    Polda Metro Jaya Bekuk 2 Pengedar Sabu di Bekasi, Sita 9,80 Gram Barbuk

    Rilis Polda Metro Jaya mengenai penangkapan dua tersangka pengedar sabu. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
    Rilis Polda Metro Jaya mengenai penangkapan dua tersangka pengedar sabu. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
     

    RM.id  Rakyat Merdeka – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk dua orang terduga pengedar sabu dalam operasi yang digelar Unit 3 Subdit 3 di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.

    Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA (22 tahun) dan DS (24 tahun). Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 9,80 gram yang diduga siap diedarkan.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran dan transaksi narkotika di kawasan Jatisampurna. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap MA di sebuah rumah kos di wilayah Jatisampurna.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar, dua unit timbangan digital, serta dua telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika. Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan DS di lokasi yang sama.

    Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka kemudian mengarahkan petugas ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Kalimanggis, Jatisampurna. Dari lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan satu paket sabu yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang dijalankan para tersangka.

    Kepala Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Septyan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 1 Juni 2026. “Kami telah mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial DS dan MA di sebuah kos di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi, dengan barang bukti sabu seberat 9,80 gram,” ujar Septyan, Sabtu (6/6/2026)

    Baca juga : Ada Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan

    Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

  • Polda Metro Jaya Bekuk 2 Pengedar Sabu di Bekasi, Sita 9,80 Gram Barbuk

    Polda Metro Jaya Bekuk 2 Pengedar Sabu di Bekasi, Sita 9,80 Gram Barbuk

    Rilis Polda Metro Jaya mengenai penangkapan dua tersangka pengedar sabu. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
    Rilis Polda Metro Jaya mengenai penangkapan dua tersangka pengedar sabu. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
     

    RM.id  Rakyat Merdeka – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk dua orang terduga pengedar sabu dalam operasi yang digelar Unit 3 Subdit 3 di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.

    Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA (22 tahun) dan DS (24 tahun). Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 9,80 gram yang diduga siap diedarkan.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran dan transaksi narkotika di kawasan Jatisampurna. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap MA di sebuah rumah kos di wilayah Jatisampurna.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar, dua unit timbangan digital, serta dua telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika. Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan DS di lokasi yang sama.

    Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka kemudian mengarahkan petugas ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Kalimanggis, Jatisampurna. Dari lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan satu paket sabu yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang dijalankan para tersangka.

    Kepala Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Septyan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 1 Juni 2026. “Kami telah mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial DS dan MA di sebuah kos di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi, dengan barang bukti sabu seberat 9,80 gram,” ujar Septyan, Sabtu (6/6/2026)

    Baca juga : Ada Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan

    Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

  • Ditpolairud Polda Metro Jaya Gelar Baksos di Kali Adem, Bagikan Bantuan Untuk Kesejahteraan Warga Sekitar

    Ditpolairud Polda Metro Jaya Gelar Baksos di Kali Adem, Bagikan Bantuan Untuk Kesejahteraan Warga Sekitar

    Kombes Pol Mustofa selaku Direktur Polairud Polda Metro Jaya baru saja menggelar aksi sosial di kawasan pesisir Kali Adem, Jakarta Utara. Dalam kegiatan kemanusiaan tersebut, pihak kepolisian membagikan bantuan berupa paket bahan pokok dan alat bantu jalan. Langkah nyata ini diambil untuk menyapa sekaligus membantu warga yang tinggal di area pelabuhan tersebut.

    Penyerahan bantuan secara khusus dilangsungkan di rumah seorang warga bernama Jaenal Arifin yang tengah berjuang melawan penyakit stroke. Saat berkunjung, Kombes Pol Mustofa tampak ditemani oleh jajaran pejabat utama Ditpolairud serta petugas bhabinkamtibmas setempat. Kehadiran pengurus RT dan RW setempat juga turut mengawal jalannya silaturahmi yang penuh kehangatan ini.

    Aksi filantropi ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan dan kesehatan masyarakat pesisir. Melalui pemberian kursi roda dan sembako, Ditpolairud Polda Metro Jaya berharap bisa sedikit mengurangi kesulitan ekonomi keluarga sasaran. Dukungan moral dan materiil seperti ini sangat krusial bagi warga yang sedang mengalami keterbatasan fisik.

    Agenda yang berlangsung pada hari Kamis ini merefleksikan dedikasi penuh institusi Polri dalam mengayomi masyarakat bawah. Setiap paket bantuan yang disalurkan menjadi simbol kehadiran negara di tengah kesulitan yang dihadapi warganya. Pada akhirnya, program sosial ini diharapkan dapat terus mempererat hubungan baik antara aparat penegak hukum dan rakyat.

     

     

  • Ditpolairud Polda Metro Jaya Gelar Baksos di Kali Adem, Bagikan Bantuan Untuk Kesejahteraan Warga Sekitar

    Ditpolairud Polda Metro Jaya Gelar Baksos di Kali Adem, Bagikan Bantuan Untuk Kesejahteraan Warga Sekitar

    Kombes Pol Mustofa selaku Direktur Polairud Polda Metro Jaya baru saja menggelar aksi sosial di kawasan pesisir Kali Adem, Jakarta Utara. Dalam kegiatan kemanusiaan tersebut, pihak kepolisian membagikan bantuan berupa paket bahan pokok dan alat bantu jalan. Langkah nyata ini diambil untuk menyapa sekaligus membantu warga yang tinggal di area pelabuhan tersebut.

    Penyerahan bantuan secara khusus dilangsungkan di rumah seorang warga bernama Jaenal Arifin yang tengah berjuang melawan penyakit stroke. Saat berkunjung, Kombes Pol Mustofa tampak ditemani oleh jajaran pejabat utama Ditpolairud serta petugas bhabinkamtibmas setempat. Kehadiran pengurus RT dan RW setempat juga turut mengawal jalannya silaturahmi yang penuh kehangatan ini.

    Aksi filantropi ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan dan kesehatan masyarakat pesisir. Melalui pemberian kursi roda dan sembako, Ditpolairud Polda Metro Jaya berharap bisa sedikit mengurangi kesulitan ekonomi keluarga sasaran. Dukungan moral dan materiil seperti ini sangat krusial bagi warga yang sedang mengalami keterbatasan fisik.

    Agenda yang berlangsung pada hari Kamis ini merefleksikan dedikasi penuh institusi Polri dalam mengayomi masyarakat bawah. Setiap paket bantuan yang disalurkan menjadi simbol kehadiran negara di tengah kesulitan yang dihadapi warganya. Pada akhirnya, program sosial ini diharapkan dapat terus mempererat hubungan baik antara aparat penegak hukum dan rakyat.

     

     

  • Ditpolairud Polda Metro Jaya Gelar Baksos di Kali Adem, Bagikan Bantuan Untuk Kesejahteraan Warga Sekitar

    Ditpolairud Polda Metro Jaya Gelar Baksos di Kali Adem, Bagikan Bantuan Untuk Kesejahteraan Warga Sekitar

    Kombes Pol Mustofa selaku Direktur Polairud Polda Metro Jaya baru saja menggelar aksi sosial di kawasan pesisir Kali Adem, Jakarta Utara. Dalam kegiatan kemanusiaan tersebut, pihak kepolisian membagikan bantuan berupa paket bahan pokok dan alat bantu jalan. Langkah nyata ini diambil untuk menyapa sekaligus membantu warga yang tinggal di area pelabuhan tersebut.

    Penyerahan bantuan secara khusus dilangsungkan di rumah seorang warga bernama Jaenal Arifin yang tengah berjuang melawan penyakit stroke. Saat berkunjung, Kombes Pol Mustofa tampak ditemani oleh jajaran pejabat utama Ditpolairud serta petugas bhabinkamtibmas setempat. Kehadiran pengurus RT dan RW setempat juga turut mengawal jalannya silaturahmi yang penuh kehangatan ini.

    Aksi filantropi ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan dan kesehatan masyarakat pesisir. Melalui pemberian kursi roda dan sembako, Ditpolairud Polda Metro Jaya berharap bisa sedikit mengurangi kesulitan ekonomi keluarga sasaran. Dukungan moral dan materiil seperti ini sangat krusial bagi warga yang sedang mengalami keterbatasan fisik.

    Agenda yang berlangsung pada hari Kamis ini merefleksikan dedikasi penuh institusi Polri dalam mengayomi masyarakat bawah. Setiap paket bantuan yang disalurkan menjadi simbol kehadiran negara di tengah kesulitan yang dihadapi warganya. Pada akhirnya, program sosial ini diharapkan dapat terus mempererat hubungan baik antara aparat penegak hukum dan rakyat.