Blog

  • Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Queens of the Circuit, Saat Perempuan Unjuk Gigi di Mandalika Kartini Race

    Queens of the Circuit, Saat Perempuan Unjuk Gigi di Mandalika Kartini Race

    Mandalika, 3 Mei 2026 – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) bersama Krida Mataram sukses menyelenggarakan ajang balap “Queens of the Circuit – Mandalika Kartini Race 2026” yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

    Ajang ini merupakan inisiatif untuk mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam dunia motorsport Indonesia. Mengusung konsep one make race, seluruh peserta menggunakan kendaraan Toyota Agya 1200 cc, sehingga kompetisi berlangsung setara dengan fokus pada kemampuan dan keterampilan masing-masing pembalap.

    Sebanyak 8 (delapan) pembalap wanita terpilih mengikuti kompetisi ini. Para peserta dikurasi oleh Women in Motorsport (WIM) dan berasal dari berbagai disiplin balap di Indonesia, yaitu:

    * Alexandra – mantan pembalap Formula Renault Asia
    * Alinka – pembalap multi-disiplin (all-around racer)
    * Audya Anjani – pendatang baru asal Lombok
    * Belove Athaya – pembalap drifting
    * Clio Tjoannadi – pembalap gokart
    * Vivit Fariana – pembalap drag race dan sprint rally
    * Patricia Purnomo – pembalap drag race dan sprint rally
    * Ine Rosdiana – pembalap Radical Time Attack

    Tidak hanya para pembalap, ajang ini juga melibatkan seluruh unsur operasional yang didominasi oleh perempuan, baik di dalam maupun di luar lintasan. Mulai dari pengemudi safety car oleh Amara Angelica, hingga petugas grid, starter, finisher, dan berbagai peran teknis lainnya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung selama tiga hari, meliputi sesi latihan dan kualifikasi pada hari Jumat dan Sabtu, serta balapan final pada Minggu, 3 Mei 2026.

    Hasil Balapan (Race Classification)

    Berdasarkan hasil resmi balapan, berikut klasemen akhir Queens of the Circuit 2026:

    1. Alinka Hardianti (Women in Motorsport) – Juara 1
    2. Clio Tjoannadi (Women in Motorsport) – Juara 2
    3. Alexandra Asmasoebrata (Women in Motorsport) – Juara 3
    4. Audya Anjani (Krida)
    5. Ine Rosdiana (Cargloss Motorsport)
    6. Patricia Revalina (Putkar Reborn)
    7. Belove Athaya (Women in Motorsport)
    8. Vivit Fariana (Putkar Reborn)

    Alinka Hardianti tampil dominan sepanjang balapan dan juga mencatatkan fastest lap dengan waktu 2:06.496.

    Penyelenggaraan Queens of the Circuit tahun ini juga menjadi bagian dari rangkaian event motorsport berskala internasional, karena digelar bersamaan dengan GT World Challenge dan Mandalika Festival of Speed, yang semakin memperkuat posisi Sirkuit Mandalika sebagai salah satu pusat kegiatan balap di Indonesia.

    Melalui ajang ini, MGPA dan Krida Mataram berharap dapat membuka lebih banyak peluang bagi perempuan untuk berkiprah di dunia motorsport, baik sebagai pembalap maupun dalam berbagai peran profesional lainnya di industri ini.

  • Bandar Besar Dihukum Ringan, GANN Sumsel Geram: Bagaimana Narkoba Bisa Dihentikan?

    Bandar Besar Dihukum Ringan, GANN Sumsel Geram: Bagaimana Narkoba Bisa Dihentikan?

    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist
    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist

    Perawatan Napza & AlcoholVonis lima tahun penjara terhadap terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika, Sutarnedi alias Haji Sutar, yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, dinilai masih terlalu ringan.
    Putusan tersebut dianggap belum memberikan efek jera dan berpotensi memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk tetap leluasa menjalankan aksinya.Padahal, terdakwa telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkotika.

    Ketua DPD GANN Sumsel, Misika Dasa Hafrida, menyayangkan putusan tersebut. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan dampak kejahatan yang ditimbulkan.

    “Selayaknya terdakwa dijatuhi hukuman berat minimal 20 tahun. Perbuatan terdakwa sudah berlangsung lama dan diduga terkait jaringan bandar narkoba di Sumsel,” kata Misika kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

    Menurutnya, vonis ringan ini menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

    “Apa pertimbangan jaksa menuntut lima tahun dan hakim memvonis sama? Bagaimana narkoba bisa diberantas kalau seperti ini. Dampaknya generasi penerus bisa semakin rusak,” ujarnya.

    Ia mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, pelaku TPPU dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Sebelumnya, majelis hakim PN Kelas I Palembang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Sutarnedi alias Haji Sutar dalam perkara TPPU dari bisnis narkotika. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, Sutarnedi ditangkap bersama Apri Maikel Jekson oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Juli 2025 di kawasan Seberang Ulu II, Palembang.

    Dari hasil penyelidikan, salah satu rekening milik terdakwa tercatat menerima aliran dana sekitar Rp81,3 miliar sejak 2012 hingga 2024 melalui 145 transaksi. Dana tersebut diduga berasal dari bisnis narkotika yang kemudian disamarkan melalui berbagai modus pencucian uang.

     

     

    Dalam perkara ini, aparat juga telah menyita sejumlah aset milik terdakwa, mulai dari delapan bidang tanah di Palembang dan OKI, dua unit mobil, hingga perhiasan serta uang dalam rekening bank

  • GANN Sumsel Soroti Putusan PN Palembang, Bandar Narkoba Haji Sutar Lolos dari Hukuman Berat

    GANN Sumsel Soroti Putusan PN Palembang, Bandar Narkoba Haji Sutar Lolos dari Hukuman Berat

    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist
    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist

    Perawatan Napza & AlcoholVonis lima tahun penjara terhadap terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika, Sutarnedi alias Haji Sutar, yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, dinilai masih terlalu ringan.
    Putusan tersebut dianggap belum memberikan efek jera dan berpotensi memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk tetap leluasa menjalankan aksinya.

    Padahal, terdakwa telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkotika.

    Ketua DPD GANN Sumsel, Misika Dasa Hafrida, menyayangkan putusan tersebut. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan dampak kejahatan yang ditimbulkan.

    “Selayaknya terdakwa dijatuhi hukuman berat minimal 20 tahun. Perbuatan terdakwa sudah berlangsung lama dan diduga terkait jaringan bandar narkoba di Sumsel,” kata Misika kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

    Menurutnya, vonis ringan ini menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

    “Apa pertimbangan jaksa menuntut lima tahun dan hakim memvonis sama? Bagaimana narkoba bisa diberantas kalau seperti ini. Dampaknya generasi penerus bisa semakin rusak,” ujarnya.

    Ia mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, pelaku TPPU dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Sebelumnya, majelis hakim PN Kelas I Palembang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Sutarnedi alias Haji Sutar dalam perkara TPPU dari bisnis narkotika. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, Sutarnedi ditangkap bersama Apri Maikel Jekson oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Juli 2025 di kawasan Seberang Ulu II, Palembang.

    Dari hasil penyelidikan, salah satu rekening milik terdakwa tercatat menerima aliran dana sekitar Rp81,3 miliar sejak 2012 hingga 2024 melalui 145 transaksi. Dana tersebut diduga berasal dari bisnis narkotika yang kemudian disamarkan melalui berbagai modus pencucian uang.

    Dalam perkara ini, aparat juga telah menyita sejumlah aset milik terdakwa, mulai dari delapan bidang tanah di Palembang dan OKI, dua unit mobil, hingga perhiasan serta uang dalam rekening bank