https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorEfek Near-Miss dalam Judi OnlineKebiasaan Bermain Permainan Slot OnlineJudi Online Mengubah Pengelolaan UangPemain Slot Mengejar Kemenangan BerulangKonten Maxwin di Media SosialIklan Judi Online Literasi DigitalPerbedaan Game dengan Judi OnlineMengejar Kekalahan dalam Judi OnlineDeposit Kecil Pengeluaran Slot MembesarKemenangan Pertama Memicu Kebiasaan BerjudiPaparan Konten Slot Media SosialKonten Slot Online pada AnakPromosi Bonus Deposit Judi OnlineJebakan Sunk Cost Judi OnlineGambler’s Fallacy dalam Judi OnlineJudi Online dan Keuangan KeluargaHadiah Acak dalam Slot OnlineIklan Digital Menuju Judi OnlineKonten Kemenangan Judi Online ViralDampak Judi Online Anak Mudakencang77Tinjauan Sosio Ekonomi Judi OnlineBahaya Game Digital Mirip JudiTanda Perilaku Adiktif Judi OnlineBahaya Mengejar Kekalahan Slot OnlineJebakan Balik Modal Game DaringPandangan Syariat Dampak Hasil JudiAnalisis Kesehatan Mental Pelarian SlotBahaya Slot Online Merusak KeluargaTipu Daya Fitur Lucky SpinEfek Kecanduan Judi Pada OtakBatas Etis Hukum Judi IslamLangkah Awal Pemulihan Berhenti JudiBahaya Berjudi Berkedok Game DigitalPenyebab Pemain Lupa Total KalahPemulihan Mental Finansial Bebas JudolMembangun Self Control Bebas SlotAlgoritma Slot Menang Jangka PanjangBahaya Chasing Losses Slot OnlinePengingat Prioritas Ibadah Bahaya SlotMenghentikan Kebiasaan Mengejar Kekalahan JudiOtak Tak Bedakan Hampir MenangBaccarat Poker Slot Digemari Anak MudaPinjol Modal Judi Ujungnya JurangPsikologi Hampir Jackpot Bikin NagihSbobet ke Ruang Sidang: KehancuranBonus Harian Judi Bikin NagihJudi Online di Grup WhatsApp KeluargaJackpot Palsu Hancurkan Ekonomi Rumah TanggaAnak Kos dan Slot OnlineTerapi Kognitif untuk Pecandu JudiMasjid dan Kampus Lawan JudiJudi Online vs Investasi: Mana Nyata?AI Bandar Kuras Kantong PemainMantan Pecandu Judi Menemukan Jati DiriKorban Judi Sulit Cari BantuanIklan Judi Racuni Generasi MudaFOMO Bikin Orang Terjebak JudiMaqashid Syariah vs Janji JackpotGen Z Tolak Jalan Pintas JudiJudi Pelarian Stres Pekerja MudaEdukasi News 84021Edukasi News 84022Edukasi News 84023Edukasi News 84024Edukasi News 84025Edukasi News 84026Edukasi News 84027Edukasi News 84028Edukasi News 84029Edukasi News 84030Edukasi News 84031Edukasi News 84032Edukasi News 84033Edukasi News 84034Edukasi News 84035Edukasi News 84036Edukasi News 84037Edukasi News 84038Edukasi News 84039Edukasi News 84040Edukasi News 84041Berita Seputar Dunia Digital 89941Berita Seputar Dunia Digital 89942Berita Seputar Dunia Digital 89943Berita Seputar Dunia Digital 89944Berita Seputar Dunia Digital 89945Berita Seputar Dunia Digital 89946Berita Seputar Dunia Digital 89947Berita Seputar Dunia Digital 89948Berita Seputar Dunia Digital 89949Berita Seputar Dunia Digital 89950Berita Seputar Dunia Digital 89951Berita Seputar Dunia Digital 89952Berita Seputar Dunia Digital 89953Berita Seputar Dunia Digital 89954Berita Seputar Dunia Digital 89955Berita Seputar Dunia Digital 89956Berita Seputar Dunia Digital 89957Berita Seputar Dunia Digital 89958Berita Seputar Dunia Digital 89959Berita Seputar Dunia Digital 89960Mahjong Ways dan Kemenangan InstanMenang Slot Belum Tentu UntungTop Up Berubah Menjadi TaruhanKoin Virtual Tetap Bernilai UangDeposit Slot Bukan Modal UsahaKemenangan Besar Bukan Rezeki HalalRisiko Bonus Free Spin SlotHitung Kerugian dari Riwayat DepositGame Berhadiah Berkedok Taruhan OnlinePromosi Judi dari Konten MaxwinMahjong Ways antara Hiburan MaysirKemenangan Slot Diputar Kembali LagiDeposit Kecil Tetap Sebuah TaruhanMengenali Mekanisme Spin Hadiah AcakJudi Online Bukan Jalan RezekiGaji Berubah Menjadi Saldo SlotPinjol untuk Deposit Menambah UtangPenyebar Link Slot Punya TanggungjawabPenghasilan Referral dari Judi OnlineMemahami Promosi Konten Kemenangan SlotModal Usaha dari Hasil TaruhanBedakan Hadiah Turnamen dan TaruhanBatas Kompetisi dan Maysir DigitalDeposit Slot Mengganggu Kepercayaan KeluargaLiterasi Istilah Scatter dan MaxwinKonten Bisa Mengenalkan Judi OnlineBias Kemenangan Slot Media SosialGame Berbayar Tidak Selalu JudiDakwah Mendidik tentang Risiko TaruhanBatas Hiburan Digital Keluarga MuslimSlot Online Bukan Sekadar HiburanTop Up Berubah Menjadi TaruhanMenang Slot Belum Tentu UntungPinjol Memperburuk Risiko Slot OnlineBatas Syariah Game Berhadiah UangTransaksi Slot dalam Ekonomi SyariahMenghitung Kerugian Nyata Judi OnlineWaspadai Iming-Iming Bonus Deposit GratisTaruhan Online Berkedok Game DigitalNilai Harta dalam Permainan OnlineEdukasi Judi Online Tanpa MempermalukanWaspadai Link Slot dari TemanBedakan Game Berbayar dan JudiTaruhan Online Mengancam Keuangan KeluargaJudi Online dan Hak KeluargaJudi Online Mengganggu Nafkah KeluargaBedakan Modal Usaha dan TaruhanDeposit Kecil Menjadi Pengeluaran RutinModal Bisnis dari Hasil TaruhanPenghasilan dari Promosi Slot OnlineKomisi Referral Judi Online BermasalahKonten Slot Mendorong Perilaku BertaruhJudi Online dalam Syariat IslamDeposit Kecil Tetap Termasuk MaysirTaruhan Kecil Tetap Mengandung MaysirKoin Virtual dalam Slot OnlineSpin Berhadiah Tidak Otomatis JudiMemahami Hadiah dalam Permainan OnlineKonten Slot Memicu Keinginan DepositPendidikan Syariah Menghadapi Judi Digital
https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorEfek Near-Miss dalam Judi OnlineKebiasaan Bermain Permainan Slot OnlineJudi Online Mengubah Pengelolaan UangPemain Slot Mengejar Kemenangan BerulangKonten Maxwin di Media SosialIklan Judi Online Literasi DigitalPerbedaan Game dengan Judi OnlineMengejar Kekalahan dalam Judi OnlineDeposit Kecil Pengeluaran Slot MembesarKemenangan Pertama Memicu Kebiasaan BerjudiPaparan Konten Slot Media SosialKonten Slot Online pada AnakPromosi Bonus Deposit Judi OnlineJebakan Sunk Cost Judi OnlineGambler’s Fallacy dalam Judi OnlineJudi Online dan Keuangan KeluargaHadiah Acak dalam Slot OnlineIklan Digital Menuju Judi OnlineKonten Kemenangan Judi Online ViralDampak Judi Online Anak Mudakencang77Tinjauan Sosio Ekonomi Judi OnlineBahaya Game Digital Mirip JudiTanda Perilaku Adiktif Judi OnlineBahaya Mengejar Kekalahan Slot OnlineJebakan Balik Modal Game DaringPandangan Syariat Dampak Hasil JudiAnalisis Kesehatan Mental Pelarian SlotBahaya Slot Online Merusak KeluargaTipu Daya Fitur Lucky SpinEfek Kecanduan Judi Pada OtakBatas Etis Hukum Judi IslamLangkah Awal Pemulihan Berhenti JudiBahaya Berjudi Berkedok Game DigitalPenyebab Pemain Lupa Total KalahPemulihan Mental Finansial Bebas JudolMembangun Self Control Bebas SlotAlgoritma Slot Menang Jangka PanjangBahaya Chasing Losses Slot OnlinePengingat Prioritas Ibadah Bahaya SlotMenghentikan Kebiasaan Mengejar Kekalahan JudiOtak Tak Bedakan Hampir MenangBaccarat Poker Slot Digemari Anak MudaPinjol Modal Judi Ujungnya JurangPsikologi Hampir Jackpot Bikin NagihSbobet ke Ruang Sidang: KehancuranBonus Harian Judi Bikin NagihJudi Online di Grup WhatsApp KeluargaJackpot Palsu Hancurkan Ekonomi Rumah TanggaAnak Kos dan Slot OnlineTerapi Kognitif untuk Pecandu JudiMasjid dan Kampus Lawan JudiJudi Online vs Investasi: Mana Nyata?AI Bandar Kuras Kantong PemainMantan Pecandu Judi Menemukan Jati DiriKorban Judi Sulit Cari BantuanIklan Judi Racuni Generasi MudaFOMO Bikin Orang Terjebak JudiMaqashid Syariah vs Janji JackpotGen Z Tolak Jalan Pintas JudiJudi Pelarian Stres Pekerja MudaEdukasi News 84021Edukasi News 84022Edukasi News 84023Edukasi News 84024Edukasi News 84025Edukasi News 84026Edukasi News 84027Edukasi News 84028Edukasi News 84029Edukasi News 84030Edukasi News 84031Edukasi News 84032Edukasi News 84033Edukasi News 84034Edukasi News 84035Edukasi News 84036Edukasi News 84037Edukasi News 84038Edukasi News 84039Edukasi News 84040Edukasi News 84041Berita Seputar Dunia Digital 89941Berita Seputar Dunia Digital 89942Berita Seputar Dunia Digital 89943Berita Seputar Dunia Digital 89944Berita Seputar Dunia Digital 89945Berita Seputar Dunia Digital 89946Berita Seputar Dunia Digital 89947Berita Seputar Dunia Digital 89948Berita Seputar Dunia Digital 89949Berita Seputar Dunia Digital 89950Berita Seputar Dunia Digital 89951Berita Seputar Dunia Digital 89952Berita Seputar Dunia Digital 89953Berita Seputar Dunia Digital 89954Berita Seputar Dunia Digital 89955Berita Seputar Dunia Digital 89956Berita Seputar Dunia Digital 89957Berita Seputar Dunia Digital 89958Berita Seputar Dunia Digital 89959Berita Seputar Dunia Digital 89960Mahjong Ways dan Kemenangan InstanMenang Slot Belum Tentu UntungTop Up Berubah Menjadi TaruhanKoin Virtual Tetap Bernilai UangDeposit Slot Bukan Modal UsahaKemenangan Besar Bukan Rezeki HalalRisiko Bonus Free Spin SlotHitung Kerugian dari Riwayat DepositGame Berhadiah Berkedok Taruhan OnlinePromosi Judi dari Konten MaxwinMahjong Ways antara Hiburan MaysirKemenangan Slot Diputar Kembali LagiDeposit Kecil Tetap Sebuah TaruhanMengenali Mekanisme Spin Hadiah AcakJudi Online Bukan Jalan RezekiGaji Berubah Menjadi Saldo SlotPinjol untuk Deposit Menambah UtangPenyebar Link Slot Punya TanggungjawabPenghasilan Referral dari Judi OnlineMemahami Promosi Konten Kemenangan SlotModal Usaha dari Hasil TaruhanBedakan Hadiah Turnamen dan TaruhanBatas Kompetisi dan Maysir DigitalDeposit Slot Mengganggu Kepercayaan KeluargaLiterasi Istilah Scatter dan MaxwinKonten Bisa Mengenalkan Judi OnlineBias Kemenangan Slot Media SosialGame Berbayar Tidak Selalu JudiDakwah Mendidik tentang Risiko TaruhanBatas Hiburan Digital Keluarga MuslimSlot Online Bukan Sekadar HiburanTop Up Berubah Menjadi TaruhanMenang Slot Belum Tentu UntungPinjol Memperburuk Risiko Slot OnlineBatas Syariah Game Berhadiah UangTransaksi Slot dalam Ekonomi SyariahMenghitung Kerugian Nyata Judi OnlineWaspadai Iming-Iming Bonus Deposit GratisTaruhan Online Berkedok Game DigitalNilai Harta dalam Permainan OnlineEdukasi Judi Online Tanpa MempermalukanWaspadai Link Slot dari TemanBedakan Game Berbayar dan JudiTaruhan Online Mengancam Keuangan KeluargaJudi Online dan Hak KeluargaJudi Online Mengganggu Nafkah KeluargaBedakan Modal Usaha dan TaruhanDeposit Kecil Menjadi Pengeluaran RutinModal Bisnis dari Hasil TaruhanPenghasilan dari Promosi Slot OnlineKomisi Referral Judi Online BermasalahKonten Slot Mendorong Perilaku BertaruhJudi Online dalam Syariat IslamDeposit Kecil Tetap Termasuk MaysirTaruhan Kecil Tetap Mengandung MaysirKoin Virtual dalam Slot OnlineSpin Berhadiah Tidak Otomatis JudiMemahami Hadiah dalam Permainan OnlineKonten Slot Memicu Keinginan DepositPendidikan Syariah Menghadapi Judi Digital

Kategori: Berita

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7  Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7  Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat


    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis teknologi dan inovasi berkelanjutan. Hal tersebut ditandai dengan peresmian Aplikasi AMPERA 24/7 serta inovasi pakan ternak berbahan dasar eceng gondok hasil kolaborasi Polrestabes Palembang dengan Universitas Sriwijaya oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7).

    Peluncuran Aplikasi AMPERA 24/7 menjadi salah satu terobosan dalam meningkatkan kemudahan akses layanan kepolisian bagi masyarakat. Melalui satu platform digital, warga dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran rehabilitasi narkoba secara daring, antrean digital layanan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), pengecekan kendaraan hasil tindak pidana pencurian (curanmor), hingga pemantauan patroli Sabuk Kamtibmas secara real-time melalui perangkat telepon genggam.

    Selain menghadirkan inovasi di bidang pelayanan publik, Polrestabes Palembang juga memperkenalkan inovasi pakan ternak berbahan eceng gondok. Program yang dikembangkan bersama Universitas Sriwijaya tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus memanfaatkan tanaman eceng gondok yang selama ini kerap menjadi gulma di perairan.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa berbagai inovasi tersebut merupakan implementasi nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang semakin modern, mudah, dan bermanfaat.

    “Polda Sumsel berkomitmen penuh mengawal kebijakan Presiden dan Kapolri melalui aksi nyata di daerah. Inovasi yang dihadirkan Polrestabes Palembang, mulai dari digitalisasi layanan hingga ketahanan pangan, merupakan wujud konkret kepolisian yang tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga hadir membawa solusi bagi kebutuhan warga,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

    Dengan hadirnya Aplikasi AMPERA 24/7 dan inovasi pakan ternak berbahan eceng gondok, Polda Sumsel berharap pelayanan kepolisian semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Di sisi lain, inovasi di bidang ketahanan pangan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara produktif.

    Peluncuran kedua inovasi tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan Polri yang Presisi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang inovatif dan solutif.

     

    Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Kapolda Sumsel Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7 dan Inovasi Pakan Ternak Eceng Gondok, Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat”,

  • Kapolda Sumsel Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7 dan Inovasi Pakan Ternak Eceng Gondok, Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat

    Kapolda Sumsel Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7 dan Inovasi Pakan Ternak Eceng Gondok, Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat


    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis teknologi dan inovasi berkelanjutan. Hal tersebut ditandai dengan peresmian Aplikasi AMPERA 24/7 serta inovasi pakan ternak berbahan dasar eceng gondok hasil kolaborasi Polrestabes Palembang dengan Universitas Sriwijaya oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7).

    Peluncuran Aplikasi AMPERA 24/7 menjadi salah satu terobosan dalam meningkatkan kemudahan akses layanan kepolisian bagi masyarakat. Melalui satu platform digital, warga dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran rehabilitasi narkoba secara daring, antrean digital layanan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), pengecekan kendaraan hasil tindak pidana pencurian (curanmor), hingga pemantauan patroli Sabuk Kamtibmas secara real-time melalui perangkat telepon genggam.

    Selain menghadirkan inovasi di bidang pelayanan publik, Polrestabes Palembang juga memperkenalkan inovasi pakan ternak berbahan eceng gondok. Program yang dikembangkan bersama Universitas Sriwijaya tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus memanfaatkan tanaman eceng gondok yang selama ini kerap menjadi gulma di perairan.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa berbagai inovasi tersebut merupakan implementasi nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang semakin modern, mudah, dan bermanfaat.

    “Polda Sumsel berkomitmen penuh mengawal kebijakan Presiden dan Kapolri melalui aksi nyata di daerah. Inovasi yang dihadirkan Polrestabes Palembang, mulai dari digitalisasi layanan hingga ketahanan pangan, merupakan wujud konkret kepolisian yang tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga hadir membawa solusi bagi kebutuhan warga,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

    Dengan hadirnya Aplikasi AMPERA 24/7 dan inovasi pakan ternak berbahan eceng gondok, Polda Sumsel berharap pelayanan kepolisian semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Di sisi lain, inovasi di bidang ketahanan pangan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara produktif.

    Peluncuran kedua inovasi tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan Polri yang Presisi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang inovatif dan solutif.

     

    Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Kapolda Sumsel Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7 dan Inovasi Pakan Ternak Eceng Gondok, Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat”,

  • Kapolda Sumsel Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7 dan Inovasi Pakan Ternak Eceng Gondok, Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat

    Kapolda Sumsel Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7 dan Inovasi Pakan Ternak Eceng Gondok, Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat


    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis teknologi dan inovasi berkelanjutan. Hal tersebut ditandai dengan peresmian Aplikasi AMPERA 24/7 serta inovasi pakan ternak berbahan dasar eceng gondok hasil kolaborasi Polrestabes Palembang dengan Universitas Sriwijaya oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7).

    Peluncuran Aplikasi AMPERA 24/7 menjadi salah satu terobosan dalam meningkatkan kemudahan akses layanan kepolisian bagi masyarakat. Melalui satu platform digital, warga dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran rehabilitasi narkoba secara daring, antrean digital layanan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), pengecekan kendaraan hasil tindak pidana pencurian (curanmor), hingga pemantauan patroli Sabuk Kamtibmas secara real-time melalui perangkat telepon genggam.

    Selain menghadirkan inovasi di bidang pelayanan publik, Polrestabes Palembang juga memperkenalkan inovasi pakan ternak berbahan eceng gondok. Program yang dikembangkan bersama Universitas Sriwijaya tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus memanfaatkan tanaman eceng gondok yang selama ini kerap menjadi gulma di perairan.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa berbagai inovasi tersebut merupakan implementasi nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang semakin modern, mudah, dan bermanfaat.

    “Polda Sumsel berkomitmen penuh mengawal kebijakan Presiden dan Kapolri melalui aksi nyata di daerah. Inovasi yang dihadirkan Polrestabes Palembang, mulai dari digitalisasi layanan hingga ketahanan pangan, merupakan wujud konkret kepolisian yang tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga hadir membawa solusi bagi kebutuhan warga,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

    Dengan hadirnya Aplikasi AMPERA 24/7 dan inovasi pakan ternak berbahan eceng gondok, Polda Sumsel berharap pelayanan kepolisian semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Di sisi lain, inovasi di bidang ketahanan pangan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara produktif.

    Peluncuran kedua inovasi tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan Polri yang Presisi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang inovatif dan solutif.

     

    Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Kapolda Sumsel Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7 dan Inovasi Pakan Ternak Eceng Gondok, Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat”,

  • Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.