Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginDokumentari Ende 7890001Dokumentari Ende 7890002Dokumentari Ende 7890003Dokumentari Ende 7890004Dokumentari Ende 7890005Dokumentari Ende 7890006Dokumentari Ende 7890007Dokumentari Ende 7890008Dokumentari Ende 7890009Dokumentari Ende 7890010Dokumentari Ende 7890011Dokumentari Ende 7890012Dokumentari Ende 7890013Dokumentari Ende 7890014Dokumentari Ende 7890015Dokumentari Ende 7890016Dokumentari Ende 7890017Dokumentari Ende 7890018Dokumentari Ende 7890019Dokumentari Ende 7890020Dokumentari Ende 7890021Dokumentari Ende 7890022Dokumentari Ende 7890023Dokumentari Ende 7890024Dokumentari Ende 7890025Dokumentari Ende 7890026Dokumentari Ende 7890027Dokumentari Ende 7890028Dokumentari Ende 7890029Dokumentari Ende 7890030Berita Update 98001Berita Update 98002Berita Update 98003Berita Update 98004Berita Update 98005Berita Update 98006Berita Update 98007Berita Update 98008Berita Update 98009Berita Update 98010Berita Update 98011Berita Update 98012Berita Update 98013Berita Update 98014Berita Update 98015Berita Update 98016Berita Update 98017Berita Update 98018Berita Update 98019Berita Update 98020Dokumentari Ende 7890031Dokumentari Ende 7890032Dokumentari Ende 7890033Dokumentari Ende 7890034Dokumentari Ende 7890035Dokumentari Ende 7890036Dokumentari Ende 7890037Dokumentari Ende 7890038Dokumentari Ende 7890039Dokumentari Ende 7890040Dokumentari Ende 7890041Dokumentari Ende 7890042Dokumentari Ende 7890043Dokumentari Ende 7890044Dokumentari Ende 7890045Dokumentari Ende 7890046Dokumentari Ende 7890047Dokumentari Ende 7890048Dokumentari Ende 7890049Dokumentari Ende 7890050Dokumentari Ende 7890051Dokumentari Ende 7890052Dokumentari Ende 7890053Dokumentari Ende 7890054Dokumentari Ende 7890055Dokumentari Ende 7890056Dokumentari Ende 7890057Dokumentari Ende 7890058Dokumentari Ende 7890059Dokumentari Ende 7890060Dokumentari Ende 7890061Dokumentari Ende 7890062Dokumentari Ende 7890063Dokumentari Ende 7890064Dokumentari Ende 7890065Dokumentari Ende 7890066Dokumentari Ende 7890067Dokumentari Ende 7890068Dokumentari Ende 7890069Dokumentari Ende 7890070Dokumentari Ende 7890071Dokumentari Ende 7890072Dokumentari Ende 7890073Dokumentari Ende 7890074Dokumentari Ende 7890075Dokumentari Ende 7890076Dokumentari Ende 7890077Dokumentari Ende 7890078Dokumentari Ende 7890079Dokumentari Ende 7890080Dokumentari Ende 7890081Dokumentari Ende 7890082Dokumentari Ende 7890083Dokumentari Ende 7890084Dokumentari Ende 7890085Dokumentari Ende 7890086Dokumentari Ende 7890087Dokumentari Ende 7890088Dokumentari Ende 7890089Dokumentari Ende 7890090Berita UMKM 77001Berita UMKM 77002Berita UMKM 77003Berita UMKM 77004Berita UMKM 77005Berita UMKM 77006Berita UMKM 77007Berita UMKM 77008Berita UMKM 77009Berita UMKM 77010Berita UMKM 77011Berita UMKM 77012Berita UMKM 77013Berita UMKM 77014Berita UMKM 77015Berita UMKM 77016Berita UMKM 77017Berita UMKM 77018Berita UMKM 77019Berita UMKM 77020Berita UMKM 77021Berita UMKM 77022Berita UMKM 77023Berita UMKM 77024Berita UMKM 77025Berita UMKM 77026Berita UMKM 77027Berita UMKM 77028Berita UMKM 77029Berita UMKM 77030Berita UMKM 77031Berita UMKM 77032Berita UMKM 77033Berita UMKM 77034Berita UMKM 77035Berita UMKM 77036Berita UMKM 77037Berita UMKM 77038Berita UMKM 77039Berita UMKM 77040Berita UMKM 77041Berita UMKM 77042Berita UMKM 77043Berita UMKM 77044Berita UMKM 77045Berita UMKM 77046Berita UMKM 77047Berita UMKM 77048Berita UMKM 77049Berita UMKM 77050Berita UMKM 77051Berita UMKM 77052Berita UMKM 77053Berita UMKM 77054Berita UMKM 77055Berita UMKM 77056Berita UMKM 77057Berita UMKM 77058Berita UMKM 77059Berita UMKM 77060Berita UMKM 77061Berita UMKM 77062Berita UMKM 77063Berita UMKM 77064Berita UMKM 77065Berita UMKM 77066Berita UMKM 77067Berita UMKM 77068Berita UMKM 77069Berita UMKM 77070Berita UMKM 77071Berita UMKM 77072Berita UMKM 77073Berita UMKM 77074Berita UMKM 77075Berita UMKM 77076Berita UMKM 77077Berita UMKM 77078Berita UMKM 77079Berita UMKM 77080Berita UMKM 77081Berita UMKM 77082Berita UMKM 77083Berita UMKM 77084Berita UMKM 77085Berita UMKM 77086Berita UMKM 77087Berita UMKM 77088Berita UMKM 77089Berita UMKM 77090Berita UMKM 77091Berita UMKM 77092Berita UMKM 77093Berita UMKM 77094Berita UMKM 77095Berita UMKM 77096Berita UMKM 77097Berita UMKM 77098Berita UMKM 77099Berita UMKM 77100Berita Politik Indonesia 890001Berita Politik Indonesia 890002Berita Politik Indonesia 890003Berita Politik Indonesia 890004Berita Politik Indonesia 890005Berita Politik Indonesia 890006Berita Politik Indonesia 890007Berita Politik Indonesia 890008Berita Politik Indonesia 890009Berita Politik Indonesia 890010Berita Politik Indonesia 890011Berita Politik Indonesia 890012Berita Politik Indonesia 890013Berita Politik Indonesia 890014Berita Politik Indonesia 890015Berita Politik Indonesia 890016Berita Politik Indonesia 890017Berita Politik Indonesia 890018Berita Politik Indonesia 890019Berita Politik Indonesia 890020Berita Politik Indonesia 890021Berita Politik Indonesia 890022Berita Politik Indonesia 890023Berita Politik Indonesia 890024Berita Politik Indonesia 890025Berita Politik Indonesia 890026Berita Politik Indonesia 890027Berita Politik Indonesia 890028Berita Politik Indonesia 890029Berita Politik Indonesia 890030Berita Politik Indonesia 890031Berita Politik Indonesia 890032Berita Politik Indonesia 890033Berita Politik Indonesia 890034Berita Politik Indonesia 890035Berita Politik Indonesia 890036Berita Politik Indonesia 890037Berita Politik Indonesia 890038Berita Politik Indonesia 890039Berita Politik Indonesia 890040Berita Politik Indonesia 890041Berita Politik Indonesia 890042Berita Politik Indonesia 890043Berita Politik Indonesia 890044Berita Politik Indonesia 890045Berita Politik Indonesia 890046Berita Politik Indonesia 890047Berita Politik Indonesia 890048Berita Politik Indonesia 890049Berita Politik Indonesia 890050Singa Laut 268890001Singa Laut 268890002Singa Laut 268890003Singa Laut 268890004Singa Laut 268890005Singa Laut 268890006Singa Laut 268890007Singa Laut 268890008Singa Laut 268890009Singa Laut 268890010Singa Laut 268890011Singa Laut 268890012Singa Laut 268890013Singa Laut 268890014Singa Laut 268890015Singa Laut 268890016Singa Laut 268890017Singa Laut 268890018Singa Laut 268890019Singa Laut 268890020Singa Laut 268890021Singa Laut 268890022Singa Laut 268890023Singa Laut 268890024Singa Laut 268890025Singa Laut 268890026Singa Laut 268890027Singa Laut 268890028Singa Laut 268890029Singa Laut 268890030Singa Laut 268890031Singa Laut 268890032Singa Laut 268890033Singa Laut 268890034Singa Laut 268890035Singa Laut 268890036Singa Laut 268890037Singa Laut 268890038Singa Laut 268890039Singa Laut 268890040Singa Laut 268890041Singa Laut 268890042Singa Laut 268890043Singa Laut 268890044Singa Laut 268890045Singa Laut 268890046Singa Laut 268890047Singa Laut 268890048Singa Laut 268890049Singa Laut 268890050Babi Laut 26889001Babi Laut 26889002Babi Laut 26889003Babi Laut 26889004Babi Laut 26889005Babi Laut 26889006Babi Laut 26889007Babi Laut 26889008Babi Laut 26889009Babi Laut 26889010Babi Laut 26889011Babi Laut 26889012Babi Laut 26889013Babi Laut 26889014Babi Laut 26889015Babi Laut 26889016Babi Laut 26889017Babi Laut 26889018Babi Laut 26889019Babi Laut 26889020Babi Laut 26889021Babi Laut 26889022Babi Laut 26889023Babi Laut 26889024Babi Laut 26889025Babi Laut 26889026Babi Laut 26889027Babi Laut 26889028Babi Laut 26889029Babi Laut 26889030Babi Laut 26889031Babi Laut 26889032Babi Laut 26889033Babi Laut 26889034Babi Laut 26889035Babi Laut 26889036Babi Laut 26889037Babi Laut 26889038Babi Laut 26889039Babi Laut 26889040Babi Laut 26889041Babi Laut 26889042Babi Laut 26889043Babi Laut 26889044Babi Laut 26889045Babi Laut 26889046Babi Laut 26889047Babi Laut 26889048Babi Laut 26889049Babi Laut 26889050Journal 7990001Journal 7990002Journal 7990003Journal 7990004Journal 7990005Journal 7990006Journal 7990007Journal 7990008Journal 7990009Journal 7990010Journal 7990011Journal 7990012Journal 7990013Journal 7990014Journal 7990015Journal 7990016Journal 7990017Journal 7990018Journal 7990019Journal 7990020Journal 7990021Journal 7990022Journal 7990023Journal 7990024Journal 7990025Journal 7990026Journal 7990027Journal 7990028Journal 7990029Journal 7990030Berita Indonesia 890001Berita Indonesia 890002Berita Indonesia 890003Berita Indonesia 890004Berita Indonesia 890005Berita Indonesia 890006Berita Indonesia 890007Berita Indonesia 890008Berita Indonesia 890009Berita Indonesia 890010Berita Indonesia 890011Berita Indonesia 890012Berita Indonesia 890013Berita Indonesia 890014Berita Indonesia 890015Berita Indonesia 890016Berita Indonesia 890017Berita Indonesia 890018Berita Indonesia 890019Berita Indonesia 890020Berita Indonesia 890021Berita Indonesia 890022Berita Indonesia 890023Berita Indonesia 890024Berita Indonesia 890025Berita Indonesia 890026Berita Indonesia 890027Berita Indonesia 890028Berita Indonesia 890029Berita Indonesia 890030

Kategori: Blog

  • Polda Metro Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

    Polda Metro Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Rakyat Merdeka – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

     

    Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama aparat kepolisian guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.

    Ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku.

    Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan proses pengungkapan berjalan akurat dan profesional.

    “Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas,” ujar Budi Hermanto.

    Ia menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus bekerja untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku.

    Sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.

    Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Selain layanan tatap muka, kepolisian juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.

    Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami menjamin perlindungan serta kerahasiaan identitas setiap saksi,” tuturnya.

    Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Baca juga : Yusril-Pigai Minta Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS

    Penanganan perkara tersebut juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

  • Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Rakyat Merdeka – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

     

    Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama aparat kepolisian guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.

    Ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku.

    Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan proses pengungkapan berjalan akurat dan profesional.

    “Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas,” ujar Budi Hermanto.

    Ia menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus bekerja untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku.

    Sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.

    Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Selain layanan tatap muka, kepolisian juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.

    Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami menjamin perlindungan serta kerahasiaan identitas setiap saksi,” tuturnya.

    Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Baca juga : Yusril-Pigai Minta Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS

    Penanganan perkara tersebut juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

  • Dir Polairud Polda Sulut Ikuti Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Samrat 2026 Dan Siap Sukseskan

    Jelang Arus Mudik, Polda Sulut Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026

    Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026 di halaman Markas Polda Sulut sebagai bentuk kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri.

    Kegiatan apel tersebut diikuti oleh berbagai unsur pengamanan, termasuk personel dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulut serta satuan lainnya yang terlibat dalam operasi pengamanan Lebaran.

    Operasi Ketupat Samrat 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik, arus balik, serta aktivitas masyarakat selama perayaan Idulfitri. Dalam pelaksanaannya, Polda Sulut mengerahkan sejumlah personel yang akan ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk jalur transportasi darat, pelabuhan, dan kawasan wisata.

    Direktorat Polairud Polda Sulut turut berperan dalam pengamanan wilayah perairan, khususnya di jalur pelayaran dan pelabuhan yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama masa libur Lebaran.

    Melalui apel gelar pasukan ini, jajaran kepolisian memastikan seluruh personel dan sarana prasarana telah siap untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara maksimal kepada masyarakat.

    Dengan sinergi antarinstansi dan kesiapsiagaan personel, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2026 dapat berjalan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan kondusif.

     

  • Kapolresta Banyuwangi melaksanakan Silahturahmi di kediaman KH. Suyuti Ponpes Mansya’ul Huda Tegaldlimo

    Kapolresta Banyuwangi melaksanakan Silahturahmi di kediaman KH. Suyuti Ponpes Mansya’ul Huda Tegaldlimo

    Kapolresta Banyuwangi melaksanakan Silahturahmi di kediaman KH. Suyuti Ponpes Mansya’ul Huda Tegaldlimo
    Polresta Banyuwangi melaksanakan silaturahmi ke kediaman KH. Suyuthi Thoha, Pengasuh Pondok Pesantren Mansyaul Huda di Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo

    . Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi antara kepolisian dan tokoh agama untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Banyuwangi, khususnya Tegaldlimo.

    Berikut adalah poin penting terkait kegiatan tersebut:
    • Tujuan Sinergi: Kunjungan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan ulama/pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
    • Tokoh yang Ditemui: Kapolresta Banyuwangi (dalam beberapa kesempatan awal 2026, dijabat oleh Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan) rutin melakukan kunjungan ke pengasuh Ponpes Mansyaul Huda, KH. Suyuti Toha, yang menyambut baik sinergi tersebut.
    • Fokus Bahasan: Dialog mencakup peran strategis pesantren dalam menjaga stabilitas keamanan, moderasi beragama, dan membangun karakter generasi muda.
    Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Polri membangun kemitraan strategis dengan elemen pesantren di Banyuwangi.
  • Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026

    Narasi Media : Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026

    BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.

    Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.

    “Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

    Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:

    1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
    2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
    3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
    4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
    5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.

    Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.

    Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.

    Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.

    “Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)

  • Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026 serta Cipta Kondisi

    Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026 serta Cipta Kondisi

    BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.

    Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.

    “Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

    Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:

    1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
    2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
    3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
    4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
    5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.

    Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.

    Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.

    Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.

    “Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)

  • Kapolda Sumsel Temui 16 Rektor, Perkuat Sinergi Polri dan Kampus

    Kapolda Sumsel Temui 16 Rektor, Perkuat Sinergi Polri dan Kampus


    PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Sandi Nugroho menggelar audiensi dan buka puasa bersama dengan pimpinan perguruan tinggi di Mapolda Sumsel, Jumat (2026).

    Kegiatan tersebut mempertemukan pimpinan Polda Sumatera Selatan dengan 16 rektor dan pimpinan perguruan tinggi di Sumatera Selatan.

    Pertemuan berlangsung di Ruang Transit Lantai 1 Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

    Beberapa pimpinan perguruan tinggi yang hadir antara lain Rektor Universitas Sriwijaya, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta lainnya di Sumatera Selatan.

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang mulai bertugas sejak Februari 2026.

    Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat komunikasi dengan seluruh elemen strategis masyarakat, termasuk kalangan akademisi.

    Menurut Sandi Nugroho, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

    “Kampus memiliki kekuatan intelektual yang sangat penting. Kami membutuhkan masukan akademik untuk membantu merumuskan kebijakan keamanan yang lebih baik,” ujar Sandi Nugroho.

    Dalam forum tersebut, Kapolda juga memaparkan sejumlah program strategis yang sedang dijalankan Polda Sumsel.

    Salah satu program yang menjadi perhatian adalah penguatan sektor pertanian melalui program penanaman jagung yang mendukung ketahanan pangan nasional.

    Kapolda menjelaskan bahwa Polri berperan sebagai fasilitator antara pemerintah, petani, dan berbagai pihak terkait untuk memastikan program tersebut berjalan efektif.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    #polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel#humaspolri #kapoldasumsel

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo@shandinugroho95  @divisihumaspolri  @polisi_indonesia