Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginBerita Politik Indonesia 890001Berita Politik Indonesia 890002Berita Politik Indonesia 890003Berita Politik Indonesia 890004Berita Politik Indonesia 890005Berita Politik Indonesia 890006Berita Politik Indonesia 890007Berita Politik Indonesia 890008Berita Politik Indonesia 890009Berita Politik Indonesia 890010Berita Politik Indonesia 890011Berita Politik Indonesia 890012Berita Politik Indonesia 890013Berita Politik Indonesia 890014Berita Politik Indonesia 890015Berita Politik Indonesia 890016Berita Politik Indonesia 890017Berita Politik Indonesia 890018Berita Politik Indonesia 890019Berita Politik Indonesia 890020Berita Politik Indonesia 890021Berita Politik Indonesia 890022Berita Politik Indonesia 890023Berita Politik Indonesia 890024Berita Politik Indonesia 890025Berita Politik Indonesia 890026Berita Politik Indonesia 890027Berita Politik Indonesia 890028Berita Politik Indonesia 890029Berita Politik Indonesia 890030Berita Politik Indonesia 890031Berita Politik Indonesia 890032Berita Politik Indonesia 890033Berita Politik Indonesia 890034Berita Politik Indonesia 890035Berita Politik Indonesia 890036Berita Politik Indonesia 890037Berita Politik Indonesia 890038Berita Politik Indonesia 890039Berita Politik Indonesia 890040Berita Politik Indonesia 890041Berita Politik Indonesia 890042Berita Politik Indonesia 890043Berita Politik Indonesia 890044Berita Politik Indonesia 890045Berita Politik Indonesia 890046Berita Politik Indonesia 890047Berita Politik Indonesia 890048Berita Politik Indonesia 890049Berita Politik Indonesia 890050Openaccess journals 0031Openaccess journals 0032Openaccess journals 0033Openaccess journals 0034Openaccess journals 0035Openaccess journals 0036Openaccess journals 0037Openaccess journals 0038Openaccess journals 0039Openaccess journals 0040Openaccess journals 0041Openaccess journals 0042Openaccess journals 0043Openaccess journals 0044Openaccess journals 0045Openaccess journals 0046Openaccess journals 0047Openaccess journals 0048Openaccess journals 0049Openaccess journals 0050Openaccess journals 0051Openaccess journals 0052Openaccess journals 0053Openaccess journals 0054Openaccess journals 0055Openaccess journals 0056Openaccess journals 0057Openaccess journals 0058Openaccess journals 0059Openaccess journals 0060Openaccess journals 0061Openaccess journals 0062Openaccess journals 0063Openaccess journals 0064Openaccess journals 0065Openaccess journals 0066Openaccess journals 0067Openaccess journals 0068Openaccess journals 0069Openaccess journals 0070Berita Umkm 77116Berita Umkm 77117Berita Umkm 77118Berita Umkm 77119Berita Umkm 77120Berita Politik 890051Berita Politik 890052Berita Politik 890053Berita Politik 890054Berita Politik 890055Berita Politik 890056Berita Politik 890057Berita Politik 890058Berita Politik 890059Berita Politik 890060Berita Politik 890061Berita Politik 890062Berita Politik 890063Berita Politik 890064Berita Politik 890065Berita Politik 890066Berita Politik 890067Berita Politik 890068Berita Politik 890069Berita Politik 890070Berita Politik 890071Berita Politik 890072Berita Politik 890073Berita Politik 890074Berita Politik 890075Berita Politik 890076Berita Politik 890077Berita Politik 890078Berita Politik 890079Berita Politik 890080Berita Indonesia 890031Berita Indonesia 890032Berita Indonesia 890033Berita Indonesia 890034Berita Indonesia 890035Berita Indonesia 890036Berita Indonesia 890037Berita Indonesia 890038Berita Indonesia 890039Berita Indonesia 890040Berita Indonesia 890041Berita Indonesia 890042Berita Indonesia 890043Berita Indonesia 890044Berita Indonesia 890045Berita Indonesia 890046Berita Indonesia 890047Berita Indonesia 890048Berita Indonesia 890049Berita Indonesia 890050Berita Indonesia 890051Berita Indonesia 890052Berita Indonesia 890053Berita Indonesia 890054Berita Indonesia 890055Berita Indonesia 890056Berita Indonesia 890057Berita Indonesia 890058Berita Indonesia 890059Berita Indonesia 890060Berita Indonesia 890061Berita Indonesia 890062Berita Indonesia 890063Berita Indonesia 890064Berita Indonesia 890065Berita Indonesia 890066Berita Indonesia 890067Berita Indonesia 890068Berita Indonesia 890069Berita Indonesia 890070Singa Laut 268890041Singa Laut 268890042Singa Laut 268890043Singa Laut 268890044Singa Laut 268890045Singa Laut 268890046Singa Laut 268890047Singa Laut 268890048Singa Laut 268890049Singa Laut 268890050Singa Laut 268890051Singa Laut 268890052Singa Laut 268890053Singa Laut 268890054Singa Laut 268890055Singa Laut 268890056Singa Laut 268890057Singa Laut 268890058Singa Laut 268890059Singa Laut 268890060Singa Laut 268890061Singa Laut 268890062Singa Laut 268890063Singa Laut 268890064Singa Laut 268890065Singa Laut 268890066Singa Laut 268890067Singa Laut 268890068Singa Laut 268890069Singa Laut 268890070Singa Laut 268890071Singa Laut 268890072Singa Laut 268890073Singa Laut 268890074Singa Laut 268890075Singa Laut 268890076Singa Laut 268890077Singa Laut 268890078Singa Laut 268890079Singa Laut 268890080Babi Laut 26889041Babi Laut 26889042Babi Laut 26889043Babi Laut 26889044Babi Laut 26889045Babi Laut 26889046Babi Laut 26889047Babi Laut 26889048Babi Laut 26889049Babi Laut 26889050Babi Laut 26889051Babi Laut 26889052Babi Laut 26889053Babi Laut 26889054Babi Laut 26889055Babi Laut 26889056Babi Laut 26889057Babi Laut 26889058Babi Laut 26889059Babi Laut 26889060Babi Laut 26889061Babi Laut 26889062Babi Laut 26889063Babi Laut 26889064Babi Laut 26889065Babi Laut 26889066Babi Laut 26889067Babi Laut 26889068Babi Laut 26889069Babi Laut 26889070Babi Laut 26889071Babi Laut 26889072Babi Laut 26889073Babi Laut 26889074Babi Laut 26889075Babi Laut 26889076Babi Laut 26889077Babi Laut 26889078Babi Laut 26889079Babi Laut 26889080Erpublication Journal 7990031Erpublication Journal 7990032Erpublication Journal 7990033Erpublication Journal 7990034Erpublication Journal 7990035Erpublication Journal 7990036Erpublication Journal 7990037Erpublication Journal 7990038Erpublication Journal 7990039Erpublication Journal 7990040Erpublication Journal 7990041Erpublication Journal 7990042Erpublication Journal 7990043Erpublication Journal 7990044Erpublication Journal 7990045Erpublication Journal 7990046Erpublication Journal 7990047Erpublication Journal 7990048Erpublication Journal 7990049Erpublication Journal 7990050Erpublication Journal 7990051Erpublication Journal 7990052Erpublication Journal 7990053Erpublication Journal 7990054Erpublication Journal 7990055Erpublication Journal 7990056Erpublication Journal 7990057Erpublication Journal 7990058Erpublication Journal 7990059Erpublication Journal 7990060Erpublication Journal 7990061Erpublication Journal 7990062Erpublication Journal 7990063Erpublication Journal 7990064Erpublication Journal 7990065Erpublication Journal 7990066Erpublication Journal 7990067Erpublication Journal 7990068Erpublication Journal 7990069Erpublication Journal 7990070journal Mahjong 79900001journal Mahjong 79900002journal Mahjong 79900003journal Mahjong 79900004journal Mahjong 79900005journal Mahjong 79900006journal Mahjong 79900007journal Mahjong 79900008journal Mahjong 79900009journal Mahjong 79900010journal Mahjong 79900011journal Mahjong 79900012journal Mahjong 79900013journal Mahjong 79900014journal Mahjong 79900015journal Mahjong 79900016journal Mahjong 79900017journal Mahjong 79900018journal Mahjong 79900019journal Mahjong 79900020journal Mahjong 79900021journal Mahjong 79900022journal Mahjong 79900023journal Mahjong 79900024journal Mahjong 79900025journal Mahjong 79900026journal Mahjong 79900027journal Mahjong 79900028journal Mahjong 79900029journal Mahjong 79900030journal Mahjong 79900031journal Mahjong 79900032journal Mahjong 79900033journal Mahjong 79900034journal Mahjong 79900035journal Mahjong 79900036journal Mahjong 79900037journal Mahjong 79900038journal Mahjong 79900039journal Mahjong 79900040Jurnal Indonesia 0071Jurnal Indonesia 0072Jurnal Indonesia 0073Jurnal Indonesia 0074Jurnal Indonesia 0075Jurnal Indonesia 0076Jurnal Indonesia 0077Jurnal Indonesia 0078Jurnal Indonesia 0079Jurnal Indonesia 0080Jurnal Indonesia 0081Jurnal Indonesia 0082Jurnal Indonesia 0083Jurnal Indonesia 0084Jurnal Indonesia 0085Jurnal Indonesia 0086Jurnal Indonesia 0087Jurnal Indonesia 0088Jurnal Indonesia 0089Jurnal Indonesia 0090Jurnal Indonesia 0091Jurnal Indonesia 0092Jurnal Indonesia 0093Jurnal Indonesia 0094Jurnal Indonesia 0095Jurnal Indonesia 0096Jurnal Indonesia 0097Jurnal Indonesia 0098Jurnal Indonesia 0099Jurnal Indonesia 0100Berita 890001Berita 890002Berita 890003Berita 890004Berita 890005Berita 890006Berita 890007Berita 890008Berita 890009Berita 890010Berita 890011Berita 890012Berita 890013Berita 890014Berita 890015Berita 890016Berita 890017Berita 890018Berita 890019Berita 890020UMKM 77121UMKM 77122UMKM 77123UMKM 77124UMKM 77125UMKM 77126UMKM 77127UMKM 77128UMKM 77129UMKM 77130UMKM 77131UMKM 77132UMKM 77133UMKM 77134UMKM 77135UMKM 77136UMKM 77137UMKM 77138UMKM 77139UMKM 77140UMKM 77141UMKM 77142UMKM 77143UMKM 77144UMKM 77145UMKM 77146UMKM 77147UMKM 77148UMKM 77149UMKM 77150UMKM 77151UMKM 77152UMKM 77153UMKM 77154UMKM 77155UMKM 77156UMKM 77157UMKM 77158UMKM 77159UMKM 77160Berita Journal 1212001Berita Journal 1212002Berita Journal 1212003Berita Journal 1212004Berita Journal 1212005Berita Journal 1212006Berita Journal 1212007Berita Journal 1212008Berita Journal 1212009Berita Journal 1212010Berita Journal 1212011Berita Journal 1212012Berita Journal 1212013Berita Journal 1212014Berita Journal 1212015Berita Journal 1212016Berita Journal 1212017Berita Journal 1212018Berita Journal 1212019Berita Journal 1212020Journal 87870001Journal 87870002Journal 87870003Journal 87870004Journal 87870005Journal 87870006Journal 87870007Journal 87870008Journal 87870009Journal 87870010Journal 87870011Journal 87870012Journal 87870013Journal 87870014Journal 87870015Journal 87870016Journal 87870017Journal 87870018Journal 87870019Journal 87870020

Kategori: Featured

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Tekankan Pentingnya Integritas di Momentum Hari Antikorupsi Sedunia

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Tekankan Pentingnya Integritas di Momentum Hari Antikorupsi Sedunia

    Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia—sebuah momentum global untuk kembali menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Tahun 2025 ini, semangat itu kembali disuarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., melalui pesan sederhana namun sarat makna:

    “Berani jujur itu hebat. Mari mulai dari diri sendiri untuk masa depan yang bersih.”

    Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya. Ia dimulai dari hal-hal kecil—ketidakjujuran, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan mengabaikan integritas. Karena itu, perubahan besar selalu lahir dari langkah kecil yang dimulai oleh setiap individu.

    Membangun Integritas dari Diri Sendiri

    Integritas merupakan pondasi dari masyarakat yang maju. Berani berkata jujur meski tidak mudah, menolak gratifikasi, menggunakan jabatan secara bertanggung jawab, dan bersikap transparan dalam setiap tindakan adalah bentuk nyata dari nilai antikorupsi.

    Setiap orang memiliki peran. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga birokrasi pemerintahan—semua dapat menjadi agen perubahan.

    Peran Polri dalam Mendorong Budaya Antikorupsi
    Sebagai garda terdepan penegakan hukum, Polri terus memperkuat komitmen menghadirkan institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Melalui berbagai program, pengawasan internal, serta penegakan hukum yang tegas dan transparan, upaya pemberantasan korupsi dilakukan dengan konsisten.

    Polda Metro Jaya khususnya, terus mendorong jajaran serta masyarakat untuk memegang teguh nilai kejujuran dan menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk menjaga integritas di setiap lini kehidupan.

    Hari Antikorupsi bukan hanya seremonial, tetapi pengingat bahwa Indonesia membutuhkan generasi-generasi yang berani jujur, tidak tergoda oleh jalan pintas, dan mau menjaga amanah.

    Langkah kecil kita hari ini adalah pondasi bagi masa depan bangsa yang lebih bersih, maju, dan bermartabat.

    Selamat Hari Antikorupsi Sedunia 2025!

    Mari wujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, dimulai dari kita sendiri.

     

  • BSI Gandeng Polda Metro Jaya: Tidak Ada Pencairan Dana Hibah SAL Dari Bank

    BSI Gandeng Polda Metro Jaya: Tidak Ada Pencairan Dana Hibah SAL Dari Bank

    Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar (kedua kiri) saat Press Conference Waspada Penipuan di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Foto: Dok. BSI)
    Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar (kedua kiri) saat Press Conference Waspada Penipuan di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Foto: Dok. BSI)

    Rakyat Merdeka – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI memastikan, dengan adanya upaya penipuan oleh oknum yang menyebarkan berita hoaks terkait informasi pencairan dana hibah yang bersumber dari penempatan dana Saldo Anggaran Lebih(SAL) milik Pemerintah sebesar Rp 10 triliun yang ditempatkan di BSI.

    “Dana SAL merupakan dana milik pemerintah Republik Indonesia yang ditempatkan di bank Pemerintah termasuk BSI, sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara, dalam rangka pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas untuk mendukung program pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar dalam Press Conference Waspada Penipuan di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Wisnu menegaskan, penempatan dana serta penyaluran pembiayaan yang bersumber dari dana SAL tersebut tunduk pada ketentuan khusus yang diatur di dalam KMK, serta tetap memperhatikan prinsip good corporate governance serta kehati-hatian.

    “Sekaligus menjaga kualitas pembiayaan agar tetap memiliki performa yang baik untuk menjaga kepentigan seluruh stakeholders,” ujar Wisnu.

    BSI Bersama Polda Metro Jaya menegaskan bahwa untuk pentingnya menjaga data pribadi dan selalu meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan atas aksi upaya penipuan yang mengatasnamakan BSI atau pihak lain.

    Hal ini seiring dengan maraknya banyak penipuan yang terjadi. Seperti phising social engineering, penipuan melalui pesan singkat, whatsapp, telepon, hingga media sosial.

    Secara berkala, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.berperan aktif mengedukasi waspada penipuan kepada nasabah sebagai bentuk komitmen dukungan perusahaan untuk menjaga nasabah.

    Di antaranya melalui Whatsapp resmi Bank Syariah Indonesia 081584114040, edukasi informasi resmi BSI melalui www.bankbsi.co.id maupun official media sosial BSI Call 14040, Media social: Facebook:Bank Syariah Indonesia|Instagram:@banksyariahindonesia;|Twitter : @bankbsi_id |@bsihelp| Youtube: Bank Syariah Indonesia.

    Sementara itu, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan atas segala bentuk informasi yang mencurigakan. Termasuk sesuai dengan yang disampaikan BSI bahwa ajakan tersebut adalah tidak benar dan tidak resmi dikeluarkan dari institusi manapun.

    Baca juga : Polda Metro Jaya dan FWP Gandeng PWI Jaya Gelar UKW

    “Kami Polda Metro Jaya siap mengawal dan menyediakan ruang publik melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat 24 jam,” pungkasnya.

  • Waspada Penipuan Berkedok Dana Hibah : Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Digital dan

    Waspada Penipuan Berkedok Dana Hibah : Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Digital dan

    Waspada Penipuan Berkedok Dana Hibah : Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Digital dan

    Polda Metro Jaya kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi hoaks yang tengah beredar luas di media sosial maupun aplikasi pesan instan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah berita palsu terkait pencairan dana hibah Bank BSI, yang menyebutkan bahwa Bank Syariah Indonesia mengundang masyarakat untuk mengambil dana hibah dalam jumlah tertentu. Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi dengan pihak terkait, dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks yang berpotensi menipu masyarakat.

    Pihak Bank BSI telah menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan undangan pencairan dana hibah melalui pesan berantai atau mekanisme apa pun. Pesan yang beredar tersebut merupakan bagian dari modus penipuan yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan iming-iming bantuan uang. Modus ini sering kali disertai permintaan data pribadi, pembayaran biaya administrasi palsu, atau tautan berbahaya yang dapat mencuri informasi komersial dan pribadi. Dengan tampilan pesan yang dibuat seolah resmi, tidak sedikit yang berpotensi terjebak jika tidak berhati-hati.

    Melihat tren penipuan digital yang semakin canggih, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak tergesa-gesa menyebarkan informasi keuangan yang diterima. Setiap informasi mengenai bantuan, pencairan dana, atau program lembaga resmi harus diverifikasi melalui kanal resmi seperti situs web, call center, atau kantor layanan terdekat. Dengan bersikap kritis dan cermat, masyarakat dapat mencegah diri dan orang lain menjadi korban kejahatan siber.

    Apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan, menerima pesan yang mencurigakan, atau menemukan tautan yang berpotensi merugikan, segera lakukan dokumentasi dan laporkan kepada kepolisian. Polda Metro Jaya menyediakan Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi kapan saja untuk memberikan informasi, pengaduan, ataupun bantuan terkait keamanan.

    Ingatlah pesan penting yang berguna dalam menghadapi maraknya hoaks: “Simpan aja dulu, siapa tahu butuh.”
    Simpan informasi, verifikasi kebenarannya, dan pastikan Anda tidak ikut menyebarkan kabar palsu yang bisa menimbulkan keresahan.

    Polda Metro Jaya tetap berkomitmen mengedepankan pelayanan yang presisi dan humanis dalam menjaga keamanan informasi di tengah masyarakat. Mari bersama-sama mencegah penyebaran hoaks, menghentikan penipuan, dan mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan terpercaya.

    #kapoldametrojaya
    #poldametrojaya
    #polriuntukmasyarakat
    #JagaJakarta+

     

  • Polri Dirikan Media Center Bantuan Kemanusiaan di Bandara Soetta

    Polri Dirikan Media Center Bantuan Kemanusiaan di Bandara Soetta

    Jakarta – Polri bergerak cepat membantu warga terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Mulai Selasa (9/12/2025) hari ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi ditetapkan sebagai Media Center pendistribusian bantuan kemanusiaan Polri.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Media Center ditempatkan di area SPKT Polresta Bandara Soetta. Tepatnya di lantai 2 Ruang Media Center yang telah dilengkapi fasilitas pendukung peliputan dan koordinasi agar informasi penyaluran bantuan kemanusiaan tersampaikan secara cepat dan akurat kepada publik.

    “Polri hadir untuk masyarakat. Penyaluran bantuan kemanusiaan harus cepat, tepat, dan akurat agar warga terdampak segera mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan,” kata Budi Hermanto dalam keteranganya Selasa (09/12/25).

    Ia juga menegaskan Polri akan terus tanggap dan responsif dalam menjalankan misi kemanusiaan. Meski fokus pada bantuan kemanusiaan, Polri tetap konsisten dalam penegakan hukum demi memastikan proses distribusi berlangsung aman tanpa adanya potensi penyelewengan dari pihak tidak bertanggung jawab.

    Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila melihat hambatan dalam penyaluran bantuan. “Silakan hubungi Call Center Polri 110 gratis selama 24 jam, kami siap membantu, Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang humanis dan mudah diakses”. ujarnya.

  • Peduli Korban Bencana, Polri Dirikan Media Center Bantuan Kemanusiaan di Bandara Soetta

    Peduli Korban Bencana, Polri Dirikan Media Center Bantuan Kemanusiaan di Bandara Soetta

    Jakarta – Polri bergerak cepat membantu warga terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Mulai Selasa (9/12/2025) hari ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi ditetapkan sebagai Media Center pendistribusian bantuan kemanusiaan Polri.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Media Center ditempatkan di area SPKT Polresta Bandara Soetta. Tepatnya di lantai 2 Ruang Media Center yang telah dilengkapi fasilitas pendukung peliputan dan koordinasi agar informasi penyaluran bantuan kemanusiaan tersampaikan secara cepat dan akurat kepada publik.

    “Polri hadir untuk masyarakat. Penyaluran bantuan kemanusiaan harus cepat, tepat, dan akurat agar warga terdampak segera mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan,” kata Budi Hermanto dalam keteranganya Selasa (09/12/25).

    Ia juga menegaskan Polri akan terus tanggap dan responsif dalam menjalankan misi kemanusiaan. Meski fokus pada bantuan kemanusiaan, Polri tetap konsisten dalam penegakan hukum demi memastikan proses distribusi berlangsung aman tanpa adanya potensi penyelewengan dari pihak tidak bertanggung jawab.

    Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila melihat hambatan dalam penyaluran bantuan. “Silakan hubungi Call Center Polri 110 gratis selama 24 jam, kami siap membantu, Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang humanis dan mudah diakses”. ujarnya.

  • Memastikan Terlaksana Dengan Baik Personel Brimob Polda Aceh Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

    Memastikan Terlaksana Dengan Baik Personel Brimob Polda Aceh Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

    Kualasimpang — Personel Satuan Brimob Polda Aceh dikerahkan untuk mengawal proses penormalan jaringan listrik pascabanjir di Aceh Tamiang. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan untuk memastikan pekerjaan teknis dari pihak PLN berjalan aman, lancar, dan tanpa gangguan, terutama mengingat kondisi medan yang masih penuh dengan genangan serta infrastruktur yang terdampak.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengamanan terhadap petugas penormalan listrik merupakan langkah penting agar pemulihan suplai listrik dapat berlangsung cepat demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih berada di pengungsian maupun di permukiman yang terdampak banjir.

    “Personel Brimob kita tempatkan untuk memberikan pengamanan dan dukungan penuh bagi tim PLN. Kehadiran Polri di lapangan sangat dibutuhkan agar proses penormalan listrik dapat berjalan dengan aman dan efektif,” ujar Joko, Selasa, 9 Desember 2025.

    Menurutnya, listrik menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat dalam masa pemulihan, baik untuk penerangan, akses informasi, maupun kegiatan pelayanan publik yang sedang beroperasi di posko-posko tanggap darurat.

    Oleh karena itu, Polri berkomitmen mendampingi seluruh proses hingga suplai listrik kembali normal.

    Sementara itu, perwakilan PLN menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan serta pengamanan yang diberikan Brimob Polda Aceh. Kehadiran personel di lapangan dinilai sangat membantu mempercepat proses penormalan.

    “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan pengamanan dari Brimob. Sinergi ini membuat kami dapat bekerja lebih cepat dan aman. Semoga penormalan listrik di seluruh wilayah terdampak dapat segera selesai dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal,” ujar pihak PLN.

    Dengan kolaborasi antara Polri, PLN, dan berbagai pihak lainnya, proses pemulihan di Aceh Tamiang diharapkan berlangsung lebih efektif sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat kembali terpenuhi dengan segera.

  • Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

    Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

    Kualasimpang — Personel Satuan Brimob Polda Aceh dikerahkan untuk mengawal proses penormalan jaringan listrik pascabanjir di Aceh Tamiang. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan untuk memastikan pekerjaan teknis dari pihak PLN berjalan aman, lancar, dan tanpa gangguan, terutama mengingat kondisi medan yang masih penuh dengan genangan serta infrastruktur yang terdampak.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengamanan terhadap petugas penormalan listrik merupakan langkah penting agar pemulihan suplai listrik dapat berlangsung cepat demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih berada di pengungsian maupun di permukiman yang terdampak banjir.

    “Personel Brimob kita tempatkan untuk memberikan pengamanan dan dukungan penuh bagi tim PLN. Kehadiran Polri di lapangan sangat dibutuhkan agar proses penormalan listrik dapat berjalan dengan aman dan efektif,” ujar Joko, Selasa, 9 Desember 2025.

    Menurutnya, listrik menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat dalam masa pemulihan, baik untuk penerangan, akses informasi, maupun kegiatan pelayanan publik yang sedang beroperasi di posko-posko tanggap darurat.

    Oleh karena itu, Polri berkomitmen mendampingi seluruh proses hingga suplai listrik kembali normal.

    Sementara itu, perwakilan PLN menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan serta pengamanan yang diberikan Brimob Polda Aceh. Kehadiran personel di lapangan dinilai sangat membantu mempercepat proses penormalan.

    “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan pengamanan dari Brimob. Sinergi ini membuat kami dapat bekerja lebih cepat dan aman. Semoga penormalan listrik di seluruh wilayah terdampak dapat segera selesai dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal,” ujar pihak PLN.

    Dengan kolaborasi antara Polri, PLN, dan berbagai pihak lainnya, proses pemulihan di Aceh Tamiang diharapkan berlangsung lebih efektif sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat kembali terpenuhi dengan segera.

  • Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang ditangkap lantaran diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta pada Desember 2025. Ia berharap proses yang dilakukan oleh Polda sesuai dengan hukum yang berlaku.
    “Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

    Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra ini mengingatkan aparat penegak hukum hati-hati dalam memproses para terduga pelaku. Ia menyoroti ada bahan peledak yang ditemukan pihak polisi.

    “Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak, bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan,” katanya.

    Legislator Gerindra ini menilai penghasutan untuk melakukan kerusuhan di Jakarta jelas membahayakan warga negara. Ia menilai dampak yang dilakukan oleh pelaku bisa meluas.

    “Membahayakan masyarakat kita, bayangkan yang terjadi tentu bisa sangat mengerikan ada kerumunan orang berkumpul lalu terjadi penggunaan bahan-bahan peledak yang bisa membahayakan banyak orang,” ucapnya.

    Habiburokhman meminta polisi mendalami motif dari para pelaku. Aparat diminta tidak segan menindak tegas para pelaku jika memang ditemukan bukti yang mengarah upaya penghasutan.

    “Itu perlu didalami, apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh dengan menggunakan bahan peledak,” ujar Habiburokhman.

    “Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap,” tambahnya.

    Polda Tangkap 3 Penghasut
    Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM, yang diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta. Mereka diduga menghasut massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada Desember ini.

    “Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

    Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

    “Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

    “Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian

  • Dengan Jelas Begini Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

    Dengan Jelas Begini Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

    Jakarta – Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terhadap upaya penghasutan aksi unjuk rasa rusuh yang akan digelar pada bulan Desember ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan untuk mengusut jaringan lain yang terlibat.
    “Kami tegaskan di sini bahwa sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya, kami akan terus melakukan pengembangan terjadap jaringan kelompok rusuh ini,” kata Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, motif ketiga pelaku yakni BDM, TSF dan YM hanya untuk membuat aksi unjuk rasa berlangsung rusuh. Polda Metro, kata Fian, masih melakukan pengembangan termasuk pelaku lain yang terlibat.

    “Berdasarkan bukti elektronik yang ada motifnya mereka hanya membuat rusuh, kemudian apakah satu jaringan itu masih kita dalami. Kemudian kelompok atas atas apakah sudah teridentifikasi? itu sedang kami dalami juga,” kata dia.

    “Sampai dengan saat ini kami sedang mendalami bukti bukti yang ada, yang sudah kami kumpulkan berdasarkan hasil penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik di TKP,” imbuhnya.

    Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

    Peran Tiga Orang Tersangka
    Polisi mengungkap tiga tersangka berinisial BDM, TSF dan YM memiliki peran yang berbeda satu sama lainnya. Pertama, tersangka BDM akun media sosial @badanpeledak dan membuat postingan hasutan untuk melakukan aksi rusuh. Dia juga berperan merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

    “Bahwa saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025,” kata Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung kepada wartawan, Senin (8/12).

    “Membuat 6 buah bom molotov yang masih tahap setengah jadi yang nantinya akan diselesaikan dan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius,” imbuhnya.

    Sementara itu, tersangka TSF merupakan admin akun Instagram @verdatius. Rafles menyebut awalnya akun tersebut mengunggah konten konspirasi, namun berubah menjadi konten ajakan aksi rusuh.

    “Ada juga akun-akun lain yang terafiliasi mempersiapkan kerusuhan dalam kegiatan unjuk rasa. Salah satunya adalah dengan memposting pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan ke kantor polisi, dan menjebak polisi ke tempat yang sudah dipersiapkan. Demikian yang bisa saya sampaikan terhadap penangkapan kedua tersangka,” jelasnya.

    Terakhir, tersangka YM merupakan pemilik akun @catsrebel. Dia mengunggah postingan yang berisikan foto bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

    “Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku,” kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan.

  • Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

    Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

    Jakarta – Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terhadap upaya penghasutan aksi unjuk rasa rusuh yang akan digelar pada bulan Desember ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan untuk mengusut jaringan lain yang terlibat.
    “Kami tegaskan di sini bahwa sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya, kami akan terus melakukan pengembangan terjadap jaringan kelompok rusuh ini,” kata Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, motif ketiga pelaku yakni BDM, TSF dan YM hanya untuk membuat aksi unjuk rasa berlangsung rusuh. Polda Metro, kata Fian, masih melakukan pengembangan termasuk pelaku lain yang terlibat.

    “Berdasarkan bukti elektronik yang ada motifnya mereka hanya membuat rusuh, kemudian apakah satu jaringan itu masih kita dalami. Kemudian kelompok atas atas apakah sudah teridentifikasi? itu sedang kami dalami juga,” kata dia.

    “Sampai dengan saat ini kami sedang mendalami bukti bukti yang ada, yang sudah kami kumpulkan berdasarkan hasil penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik di TKP,” imbuhnya.

    Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

    Peran Tiga Orang Tersangka
    Polisi mengungkap tiga tersangka berinisial BDM, TSF dan YM memiliki peran yang berbeda satu sama lainnya. Pertama, tersangka BDM akun media sosial @badanpeledak dan membuat postingan hasutan untuk melakukan aksi rusuh. Dia juga berperan merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

    “Bahwa saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025,” kata Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung kepada wartawan, Senin (8/12).

    “Membuat 6 buah bom molotov yang masih tahap setengah jadi yang nantinya akan diselesaikan dan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius,” imbuhnya.

    Sementara itu, tersangka TSF merupakan admin akun Instagram @verdatius. Rafles menyebut awalnya akun tersebut mengunggah konten konspirasi, namun berubah menjadi konten ajakan aksi rusuh.

    “Ada juga akun-akun lain yang terafiliasi mempersiapkan kerusuhan dalam kegiatan unjuk rasa. Salah satunya adalah dengan memposting pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan ke kantor polisi, dan menjebak polisi ke tempat yang sudah dipersiapkan. Demikian yang bisa saya sampaikan terhadap penangkapan kedua tersangka,” jelasnya.

    Terakhir, tersangka YM merupakan pemilik akun @catsrebel. Dia mengunggah postingan yang berisikan foto bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

    “Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku,” kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan.